tag:blogger.com,1999:blog-79765479173918186092024-03-21T17:11:48.525-07:00ISMAIL RIZKIISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.comBlogger38125tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-17046769250029403032011-05-27T02:26:00.000-07:002011-05-27T02:26:46.866-07:00Prosedur operasional tabungan :a. Pembukaan tabungan setiap pemohon akan membuka rekening tabungan wajib mengisi formulir pembukaan tabungan yang terdiri dari tiga rangkap dan didalamnya terdapat isian mengenai data pribadi pemohon.selain mengisi formulir pebukaan tabungan,pemohon diharuskan memberikan fotocopy kartu identitas diri dan memberikan contoh tanda tangan yang diserahkan kepada bagian yang bersangkutan yaitu teller dan seksi tabungan.langkah berikutnya adalah slip setoran awal yang telah dilengkapi dengan nomor tabungan dan nama tabungan.<br />
b. Penyetoran tabungan seorangnasabah jika ingin menambah rekening tabunganya maka ia akan melakukan penyetoran tabungan.penyetoran tabungan dapat dilaksanakan dengan cara setoran tunai,setoran kliring dan pemindah/bukuan. Setiap jenis penyetoran tersebut harus di lengkapi dengan slip setoran ticket.<br />
c. Penarikan tabungan dilaksanakan dengan bantuan proses earmarking,(pengkonfirmasian transaksi antar cabang) dimana petugas yang bersangkutan langsung mengetahui posisi saldo rekening penabung melalui bantuan input komputer. Dengan cara ini petugas yang bersangkutan langsung dapat mengetahui ada tidaknya dana yang ditarik direkening penabung.ISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-2502477064289719662011-05-27T02:22:00.001-07:002011-05-27T02:22:18.840-07:00Fungsi fasilitas password dalam system aplikasi tabunganSetiap bank harus memeperhatikan factor keamanan dalam pengoperasian Bank,baik keamanan ekstern maupun intern system aplikasi direalisasikan dengan penggunaan fasiitas password untuk setiap posisi jabatan yang terlibat dalam pengoperasian system aplikasi tabugan. Fasilitas password tersebut menunjukan batasan tugas dan tanggung jawab setiap user dalam kegiatan operasi tabungan.ISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-23697517525517969852011-05-22T09:26:00.000-07:002011-05-22T09:26:49.429-07:00tips mencegah pembobolan ATMHari ini sangat terkejut dengan berita yang saya lihat ditelevisi, bahwa sejumlah nasabah bank-bak besar seperti BCA, Mandiri, BNI, dan bank-bank besar lainnya “kebobolan”, alias dibobol maling. Sekitar 3000 nasabah dari berbagai bank dilaporkan telah mengalami kejadian naas ini, dengan kerugian ditaksir lebih dari 300 Miliar rupiah, sungguh ironi dan menyesakan. Modus dari pembobolan ATM ini sesungguhnya bukan kejahatan baru, mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga kalau kejadian seperti ini sering kita dengar sehari-hari.<br />
<br />
Seperti yang saya kutip dari pembicaraan antara ahli Forensik IT dengan reporter MetroTV, bahwa kasus pembobolan ini sesungguhnya bukan kejahatan seperti layaknya hacker yang hebat, tapi ini murni kriminal pencurian. Modusnya terbilang rapi, dengan bermodalkan kamera pulpen yang kecil, mereka memata-matai, pengguna ATM untuk melihat PIN yang di enter oleh nasabah bank, setelah mereka mengetahui PIN, mereka akan merekamnya dan karena kehebatan mereka untuk menduplikasi kartu, mereka dengan mudah membobol ATM nasabah yang sudah diketahui no.PIN nya tadi.<br />
<br />
Melalui artikel ini saya ingin mensharekan apa yang saya dapat dari pembicaraan reporter MetroTV dengan Ahli Forensik IT mengenai cara penanggulangan pembobolan ATM.<br />
Berikut Tip-tips untuk mencegah bobolnya ATM anda:<br />
# Perhatikan lubang masuknya kartu ATM, apakah ada keganjilan, kalau misalnya kelihatan ada solatip dan yang lainnya, sepatutnya anda curiga dan melaporkan hal ini ke petugas bank yang bersangkutan<br />
#Perhatikan sekeliling anda, apakah ada benda-benda yang mencurigakan layaknya kamera (tetapi bukan kamera CCTV, biasanya seperti yang saya lihat di Metro, Kamera pengintai diletakan ditempat yang mengarah ke keypad ATM<br />
#Gantilah PIN anda secara berkala, ini demi keamanan anda<br />
#Usahakan tutup dengan tangan anda ketika anda mengambil uang, hal ini dimaksudkan agar PIN anda tidak terbaca oleh orang sebelah atau belakang anda.<br />
#perhatikan juga daerah sekitar lubang tempat masuknya ATM, apakah kelihatan ganjil, informasi yang saya dapat, ada dudukan lubang ATM ganda kalau seorang penjahat bermaksud memata-matai pengguna ATM.ISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-10545758856453064762011-05-22T09:15:00.000-07:002011-05-22T09:15:15.875-07:00informasi skimming mesin ATMAda beberapa informasi yang berkaitan dengan skimming yang dipasang pada mesin ATM, yaitu:<br />
1. Skimming bisa dilakukan dengan memasang alat tambahan (electronic data capture) pada ‘mulut’ mesin ATM.<br />
2. Alat itu akan mengirimkan data ke pelaku secara nirkabel atau menyimpan data pada media penyimpanan tertentu.<br />
3. Di AS, skimming bahkan pernah dilakukan dengan memasang mesin ATM palsu.<br />
4. Pelaku juga ‘melengkapi’ modus ini dengan kamera atau alat perekam lain untuk mendapatkan nomor PIN nasabah (sebagaimana telah dijelaskan di atas).<br />
5. Biasanya pelaku memasang alat skimming pada larut malam dan di lokasi sepi<br />
6. Biasanya skimming dipasang hanya pada untuk sementara waktu (beberapa jam saja).<br />
7. Skimming juga bisa dilakukan di luar ATM, misalnya lewat oknum di tempat belanja atau restoran.<br />
<br />
Bagaimana Menghindari Skimming?<br />
Untuk menghindari skimming, nasabah dituntut lebih cermat dalam mengenali mesin ATM yang digunakan. Nasabah au bisa, gunakan ATM di lokasi yang sama sesering mungkin, sehingga akan terlihat jika terjadi perubahan.<br />
<br />
Perhatikan bila ada hal aneh pada mesin ATM seperti goresan, bercak, selotip, bekas lem dan hal-hal mencurigakan lainnya. Jika menemukan perubahan atau keganjilan pada ATM, laporkan pada pihak Bank dan tunda/jangan lakukan transaksi. Upayakan untuk mengakses ATM yang ada di dalam bank atau di lokasi yang ramai dan terang untuk meminimalisasi risiko. Untuk penggunaan kartu di luar ATM (pada tempat belanja atau restoran) selalu perhatikan apa yang dilakukan petugas pada kartu dan tanyakan jika ada perilaku yang aneh. Jika digunakan saat berbelanja, kartu harusnya hanya digesekkan pada mesin resmi dan mesin kasir, tanyakan pada petugas bila menggesekkan kartu ke alat lain (terutama jika alat itu ada di tempat tersembunyi seperti di balik meja).ISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-9770790301256080062011-05-22T09:10:00.000-07:002011-05-22T09:10:10.102-07:00keuntungan dan kerugian investasi sahamKeuntungan:<br />
• Capital Gain, yaitu keuntungan dari hasil jual/beli saham, berupa selisih antara nilai jual yang lebih tinggi daripada nilai beli saham.<br />
• Dividen, bagian keuntungan perusahaan yang akan dibagikan kepada pemegang saham.<br />
• Saham perusahaan, seperti juga tanah atau aktiva berharga sejenis, nilainya akan meningkat sejalan dengan waktu dan sejalan dengan perkembangan atau kinerja perusahaan. Investor jangka panjang mengandalkan kenaikan nilai saham ini untuk meraih keuntungan dari investasi saham. Investor seperti ini membeli saham dan menyimpannya untuk jangka waktu lama (tahunan) dan selama masa itu mereka memperoleh manfaat dari dividen yang dibayarkan perusahaan setiap periode tertentu.<br />
• Saham juga dapat dijaminkan ke Bank sebagai agunan untuk memperoleh kredit.<br />
<br />
Kerugian:<br />
• Capital Loss, yaitu kerugian dari hasil jual/beli saham, berupa selisih antara nilai jual yang lebih rendah dari pada nilai bell saham.<br />
• Opportunity Loss, kerugian berupa selisih suku bunga deposito dikurangi total hasil yang diperoleh dari investasi, seandainya terjadi penurunan harga dan tidak dibaginya dividen.<br />
• Kerugian karena perusahaan dilikuidasi, namun nilai likuidasi yang dibagikan lebih rendah dari harga bell saham.ISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-57200083216715296602011-05-22T09:05:00.000-07:002011-05-22T09:05:40.390-07:00peran teknologi informasi terhadap dana bankBagi setiap bank, teknologi informasi cukup penting lebih-lebih bagi bank rite!, keberadaannya tidak dapat ditawar lagi, mengingat jaringan operasionalnya yang luas. Di samping itu, bank ritel pada umumnya mempunyai networking kantor yang tersebar dari kota sampai dengan desa-desa di negara kita. Tanpa bantuan teknologi informasi, bank akan mengalami banyak hambatan, antara lain kecepatan laporan menjadi lambat dan tidak akurat dan pelayanan serta informasi akan menjadi kurang cepat. Apalagi bank ritel dikenal mempunyai jumlah tenaga kerja yang banyak sehingga perlu dibantu dengan modernisasi teknologi yang andal. Untuk itu, diperlukan peralatan elektronik berupa hardware (perangkat keras) dan software (perangkat lunak) dengan bantuan tenaga konsultan yang berpengalaman baik di tingkat nasional maupun internasional. Masalahnya, untuk dapat menerapkan sistem teknologi informasi itu diperlukan dana yang besar.<br />
Untuk memodernisasi teknologi secara integrated system on line in the real time tersebut. Direksi bank dihadapkan dengan adanya tantangan (challenging), dengan beberapa pertimbangan demi memajukan servis bank dan nama image bank serta tingkat persaingan bank yang semakin ketat, diperlukan anggaran (budget) dana yang besar. Produk-produk consumer banking diperlukan dalam rangka mengembangkan peluang bank, misalnya mengembangkan aliansi dengan bank lain, seperti ATM sharing, menambah outlet berupa ATM, ATM bersama, payment point, phone banking, mobile banking, RTGS (Real Time Gross Settlement).<br />
Perkembangan pesat apa yang disebut electronic banking (e-banking, perbankan elektronik) dimulai sejak mesin ATM diperkenalkan pada pertengahan 1980-an. Adalah Bank Niaga yang pertama kali memakai ATM. Disusul BCA yang juga mengembangkan jaringan mesin ajaib ini. Kemudian juga bank-bank lain.ISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-54737882199337516922011-05-22T08:49:00.000-07:002011-05-22T08:49:19.188-07:00tentang hukum perbankan di indonesiaKita perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan rahasia Bank, sehingga kalau kita menjadi nasabah Bank, kita akan mengetahui secara pasti apa-apa yang boleh dan tidak boleh diberikan pada pihak luar oleh Bank. Dalam dunia modern sekarang ini, hampir setiap orang yang telah cukup umur berhubungan dengan Bank, entah sekedar menyimpan uang, ataupun mengirim uang melalui transfer, meminjam uang dan sebagainya.<br />
<br />
Dasar Hukum ketentuan rahasia bank di Indonesia, mula-mula adalah Undang-undang no.7 tahun 1992 tentang Perbankan, tetapi kemudian diubah dengan Undang-undang no.10/1998. Sesuai pasal 1 ayat 28 Undang-undang no.10/1998, berbunyi sebagai berikut:<br />
<br />
Rahasia Bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai Nasabah Penyimpan dan Simpanannya.<br />
<br />
Pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul adalah: Apakah yang harus dirahasiakan ini hanya terbatas kepada keuangan nasabah penyimpan dana saja? Apakah juga menyangkut keadaan keuangan nasabah debitur? Apakah lingkup rahasia Bank hanya menyangkut pasiva (liabilities) bank berupa dana nasabah bank, ataukah juga meliputi aktiva (assets) bank berupa kredit Bank kepada nasabah. Apakah juga menyangkut penggunaan jasa-jasa bank yang lain, selain jasa penyimpanan dana dan jasa pemberian kredit?<br />
Dari rumusan pasal 40 Undang-undang No.10/1998, secara eksplisit disebutkan bahwa lingkup rahasia bank adalah bukan saja menyangkut simpanan nasabah, tetapi juga (identitas) nasabah penyimpan yang memiliki simpanan tersebut. Bahkan dalam rumusan pasal 40, “Nasabah Penyimpan” disebut lebih dahulu daripada “Simpanannya”.<br />
<br />
Di beberapa negara, lingkup dari rahasia bank tidak ditentukan hanya terbatas kepada keadaan keuangan nasabah, tetapi meliputi juga identitas nasabah yang bersangkutan.<br />
<br />
Undang-undang no.10/1998 memberikan pengecualian dalam 7 (tujuh) hal. Pengecualian tersebut tidak bersifat limitatif, artinya di luar 7 (tujuh) hal yang telah dikecualikan itu tidak terdapat pengecualian yang lain. Pengecualian itu adalah:<br />
<br />
* Untuk kepentingan perpajakan dapat diberikan pengecualian kepada pejabat pajak berdasarkan perintah Pimpinan Bank Indonesia atas permintaan Menteri Keuangan (pasal 41)<br />
<br />
* Untuk penyelesaian piutang bank yang sudah diserahkan kepada Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara/Panitia Urusan Piutang Negara, dapat diberikan pengecualian kepada Pejabat Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara/PUPN atas izin Pimpinan Bank Indonesia (pasal 41A)<br />
<br />
* Untuk kepentingan peradilan dalam perkara pidana dapat diberikan pengecualian kepada polisi, jaksa atau hakim atas izin Pimpinan Bank Indonesia (pasal 42)<br />
<br />
* Dalam perkara perdata antara bank dengan nasabahnya dapat diberikan pengecualian tanpa harus memperoleh izin Pimpinan Bank Indonesia (pasal 43)<br />
<br />
* Dalam rangka tukar menukar informasi di antara bank kepada bank lain dapat diberikan pengecualian tanpa harus memperoleh izin dari Pimpinan Bank Indonesia (pasal 44)<br />
<br />
* Atas persetujuan, permintaan atau kuasa dari nasabah penyimpan secara tertulis dapat diberikan pengecualian tanpa harus memperoleh izin Pimpinan Bank Indonesia (pasal 44A ayat 1)<br />
<br />
* Atas permintaan ahli waris yang sah dari nasabah penyimpan dana yang telah meninggal dunia (pasal 44A ayat 2)ISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-28166836076413066702011-05-22T08:39:00.001-07:002011-05-22T08:39:37.204-07:00tentang krisis perbankan di indonesiaKrisis perbankan di Indonesia dewasa ini tergolong yang paling parah dan relatif termahal di dunia sepanjang abad lalu.Beban biaya restrukturisasi perbankan nasional yang ditanggung oleh perekonomian mencapai 47% dari Produk Domestik Bruto (PDB).<br />
<br />
DUA PENYEBAB UTAMA KEHANCURAN PERBANKAN INDONESIA YANG DIMULAI SAAT KRISIS EKONOMI 1997<br />
<br />
* Terlalu longgarnya aturan perbankan,terutama sejak digulirkannya Paket Oktober 1988 (Pakto 88).Aturan ini memungkinkan langkah mendirikan bank begitu mudahnya,sehingga dalam waktu singkat,jumlah bank menjamur.<br />
* Bank dan sektor real kian terintegrasi di dalam jalinan kepemilikan seseorang atau sekelompok orang yang sama.Keadaan ini sebenarnya tidak membawa dampak yang terlalu negatif seandainya aturan main ditegakkan.Keadaannya semakin parah mengingat praktik-praktik bisnis dinaungi oleh suatu sistem politik tertutup yang otoriter dan korup. Maka,tatkala terjadi guncangan pada sendi-sendi politik otomatis bangunan usaha,termasuk perbankan,juga turut oleng.ISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-86568990077628939482011-03-29T22:45:00.000-07:002011-03-29T22:45:19.859-07:00MATERI SOFTSKIL MINGGU KETUJUH DAN KEDELAPANINKASO<br />
<br />
INKASO adalah layanan untuk menagih pembayaran atas surat/dokumen berharga kepada pihak ketiga di tempat/kota lain di dalam negeri. Surat/dokumen berharga yang dapat diinkasokan adalah wesel/draft, cek bilyet giro, kuitansi, surat promes/aksep dan hadiah undian.<br />
<br />
Manfaat<br />
* Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota.<br />
* Lebih bonafid dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.<br />
<br />
<br />
TRANSFER<br />
<br />
Transfer Adalah pemindahan dana antar rekening disuatu tempat ke tempat yang lain, baik untuk kepentingan nasabah (debitur/non debitur) dan atau untuk kepentingan Bank itu sendiri ( 1 )<br />
<br />
Pihak-pihak yang terkait dengan transaksi Transfer :<br />
a. REMITER/Applicant , yaitu pemilik dana (pengirim) yang akan memindahkan dananya melalui jasa pengiriman uang.<br />
b. BENEFICIARY, yaitu pihak akhir yang akan berhak menerima dana transfer dari drawee bank atau paying bank.<br />
c. REMITING BANK/ Drawer Bank, yaitu bank pelaku transfer atau bank yang menerima amanat dari nasabah untuk di transfer kepada drawee atau bank tertarik yang kemudian diserahkan kepada penerima dana (beneficiary).<br />
d. PAYING BANK/Drawee Bank, yaitu bank yang menerima transfer masuk dari drawer bank untuk di teruskan / dibayarkan kepada beneficiar ( 1 )<br />
<br />
Pengertian Letter Of Credit<br />
Letter of credit adalah diterbitkan oleh bank dengan segala macam sifat dan jenisnya. Dalam transaksi jual beli antara eksportir dan importir, penggunaan L/C salah satu cara yang paling aman bagi eksportir maupun importir, karena adanya kepastian bahwa pembayaran dapat dilakukan apabila syarat L/C dipenuhi. Namun cara ini biayanya relatif lebih besar dibandingkan dengan cara pembayaran yang lain.<br />
Pembayaran yang dilakukan atas dasar L/C tersebut berarti bank koresponden membayar lebih dahulu atas nama bank pembuka L/C sehingga tampaknya ada unsur kredit. Jangka waktu antara pembayaran yang dilakukan bank penerima L/C dengan pembayaran yang dilakukan oleh bank pembuka L/C dikenakan sekedar bunga. Karena pembayaran atas dasar L/C ini dilakukan berdasarkan dokumen pengapalan barang, maka L/C yang dibuka sering disebut documentary letter of credit, yakni pembayaran L/C yang dijamin dengan dokumen. (2)<br />
<br />
Pihak-Pihak Dalam Letter Of Kredit<br />
Dalam suatu mekanisme L/C terlibat secara langsung beberapa pihak ialah:<br />
a. Pembeli atau disebut juga buyer, importer<br />
b. Penjual atau disebut juga seller atau exporter<br />
c. Bank pembuka atau disebut juga opening bank, issuing bank<br />
d. Bank penerus atau disebut juga advising bank<br />
e. Bank pembayar atau paying bank<br />
f. Bank pengaksep atau accepting bank<br />
g. Bank penegosiasi atau negotiating bank<br />
h. Bank penjamin atau confirming bank<br />
Dalam keadaan yang sederhana suatu L/C menyangkut 3 pihak utama, ialah pembeli, penjual, dan bank pembuka. ( 2 )<br />
<br />
<br />
SAVE DEPOSIT BOX<br />
<br />
Layanan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya.<br />
<br />
<br />
LETTER OF CREDIT (L/c)/EKSPOR IMPOR<br />
<br />
LETTER of credit (L/C) muncul dalam mekanisme perdagangan internasional sebagai manifestasi dari kontrak dagang (sales contract) antara penjual dan pembeli sebagai kontrak dasar yang disepakati mengenai syarat pembayaran transaksi mereka. Sales contract sendiri adalah kesepakatan yang dibuat oleh penjual dan pembeli untuk melakukan jual beli barang atau jasa yang berisi butir-butir persyaratan yang mereka setujui.<br />
<br />
Karena penjual (eksportir) dan pembeli (importir) umumnya terpisahkan oleh jarak dan geografis -ditambah lagi oleh perbedaan karakter, budaya, dan bahasa-, maka wajar apabila muncul suatu kondisi saling kurang percaya di antara mereka. Nah, untuk menjembatani hal itu, L/C menjadi pilihan terbaik. Kesepakatan dalam sales contract dituangkan ke dalam content L/C. Namun, L/C tidak dapat disangkutpautkan dengan sales contract. L/C terpisah dari sales contract.<br />
<br />
L/C sendiri merupakan perjanjian yang diterbitkan oleh suatu bank (issuing/ opening bank) yang bertindak atas permintaan nasabahnya (importir/ applicant/ accountee) untuk melakukan pembayaran atas dokumen ekspor-impor yang dikirimkan oleh penerima L/C (eksportir/ beneficiary).<br />
<br />
Namun syaratnya, dokumen yang dikirimkan eksportir itu harus sesuai dengan syarat dan kondisi yang sudah ditentukan dalam L/C (complying presentation). L/C diterbitkan oleh issuing bank sebagai JAMINAN PEMBAYARAN kepada eksportir. Karena itulah L/C disebut juga Documentary Credit (Kredit Berdokumen).<br />
<br />
Mengapa L/C dipilih oleh eksportir dan importir sebagai instrumen yang menjembatani transaksi mereka? Berikut ini jawabannya:<br />
<br />
<br />
1. Konflik kepentingan<br />
<br />
Sudah menjadi nature penjual kalau menginginkan pembayaran secepat mungkin, dan mengirim barang selambat mungkin.Sementara, pembeli pasti menginginkan sebaliknya. Barang diterima secepat mungkin, tapi pembayaran dilakukan semolor mungkin.<br />
<br />
Nah, untuk menjembatani konflik kepentingan itulah L/C dipilih. Dengan L/C, hak dan kewajiban eksportir dan importir menjadi jelas. L/C mengatur kapan barang harus dikirim oleh beneficiary dan kapan applicant harus membayarnya. Dengan L/C, urusan jual-beli menjadi lebih tertib dan terjamin.<br />
<br />
<br />
2. Kebutuhan pembiayaan dari bank<br />
<br />
Fungsi bank dalam L/C adalah sebagai penjamin pembayaran L/C kepada beneficiary. Applicant yang hendak membuka L/C diharuskan menyetor deposit sebesar nilai L/C. Bisa berupa dana efektif, saldo rekening giro yang diblokir, maupun deposito yang diblokir. Di sinilah letak kekuatan jaminan itu. Dana untuk membayar kepada beneficiary sudah dikuasai bank. Selama dokumen yang dipresentir oleh beneficiary sesuai dengan syarat L/C, dana itu tinggal dibayarkan sesuai saat jatuh tempo yang diatur dalam L/C.<br />
<br />
Tapi bank tidak hanya berfungsi sebagai penjamin dalam kapasitas menguasai cover (dana) pembayaran dari applicant. Lebih dari itu, bank dapat mengambil peran lebih mendalam dengan membiayai proses transaksi ekspor-impor itu. Tentu saja peran ini membuat bank terekspos kepada risiko yang mungkin timbul. Kebijakan pembiayaan dari bank ini disebut dengan Trade Finance.<br />
<br />
Seperti apakah bentuk pembiayaan dari bank dalam konteks instrumen L/C itu? Berikut ini jawabannya, dilihat dari sisi beneficiary maupun applicant.<br />
<br />
<br />
1. Beneficiary<br />
<br />
Eksportir yang mendapat fasilitas pembiayaan dari bank dapat memanfaatkannya untuk menerima pembayaran lebih cepat, sebelum L/C jatuh tempo. Itu berarti, eksportir sudah dapat menikmati pembayaran sebelum importir membayar, karena ditalangi terlebih dahulu oleh bank. Ada dua jenis pembiayaan untuk eksportir berdasarkan jangka waktu (tenor) L/C:<br />
<br />
a. Negosiasi ==> L/C Sight<br />
<br />
L/C sight adalah L/C yang jatuh temponya atas unjuk (sight). Maksudnya, pembayaran akan diterima beneficiary setelah dokumen yang dikirimkannya diterima oleh bank penerbit L/C, dengan catatan dokumen memenuhi syarat dan kondisi yang ditentukan dalam L/C.<br />
<br />
Nah, sebelum issuing bank melakukan pembayaran, bank beneficiary dapat mengambil posisi sebagai negotiating bank dengan melakukan negosiasi atau mengambil alih wesel ekspor eksportir yang ditagihkan kepada applicant. Setelah melakukan assessment yang menyatakan beneficiary layak menerima negosiasi, bank mengucurkan dana sebagai talangan pembayaran untuk beneficiary.<br />
<br />
Tapi namanya juga fasilitas talangan, bank tentu membebankan sejumlah biaya kepada beneficiary, yaitu transit interest (bunga yang dikenakan hingga menerima pembayaran dari pihak importir), biaya porto kurir dokumen, dan/ atau biaya dari bank koresponden.<br />
<br />
b. Diskonto ==> L/C Usance<br />
<br />
L/C usance adalah L/C yang jatuh temponya berjangka sesuai dengan tenornya, umumnya 30, 60, 90, 120, atau 180 hari. Maksudnya, pembayaran akan diterima beneficiary sesuai tenornya. Misalnya dengan tenor 30 hari, berarti tanggal jatuh temponya adalah 30 hari setelah tanggal pengiriman barang, yang diindikasikan dari tanggal barang shipped on board pada Bill of Lading.<br />
<br />
Jika dalam L/C sight beneficiary menerima pembayaran awal melalui negosiasi, maka dalam L/C usance melalui diskonto (discount). Prosesnya, setelah issuing bank menyatakan persetujuan untuk membayar L/C pada tanggal jatuh tempo (akseptasi), bank beneficiary sebagai nominated bank kemudian melakukan diskonto, dengan mengucurkan talangan untuk membayar beneficiary lebih awal. Tentu saja setelah bank melalui assessment bahwa diskonto layak dilakukan. Ini mengingat bank dihadapkan pada risiko tinggi dengan mengambil kebijakan seperti ini. Tak lupa, beneficiary juga dikenakan bunga diskonto hingga tanggal jatuh tempo pembayaran dari importir, porto kurir dokumen, dan/ atau ongkos bank koresponden.<br />
<br />
<br />
2. Applicant<br />
<br />
Dari sisi importir, bank juga dapat memberikan fasilitas pembayaran. Bentuknya berupa pemberian failitas L/C impor, yang biasanya merupakan satu paket dengan fasilitas kredit usaha. Jadi, pada umumnya importir yang mendapat fasilitas ini merupakan debitur pada banknya. Dengan mendapat fasilitas impor, applicant tidak harus menyetor dana penuh untuk dapat membuka L/C, namun cukup 10 persen saja misalnya, sesuai dengan perjanjian kredit yang diberikan bank. Sedangkan kewajibannya yang 90 persen diselesaikan pada saat jatuh tempo. Karena itu pula, umumnya L/C yang dibuka dalam bentuk L/C usance agar kewajiban membayar tidak terlalu cepat.<br />
<br />
<br />
3. Adanya aturan yang standard secara universal<br />
<br />
L/C dipilih oleh para pelaku perdagangan internasional karena ada sebuah produk yang memberikan batasan-batasan dalam praktik menggunakan L/C. Perbedaan kebiasaan dan tipikal yang tentu ada pada para pelaku perdagangan internasional yang melewati batas negara, bahasa, dan budaya dapat dijembatani oleh produk ini.<br />
<br />
Produk itu adalah Uniform Customs and Practices for Documentary Credit (UCPDC). UCPDC merupakan produk International Chambers of Commerce (ICC) yang berisi kebiasaan-kebiasaan yang seragam dan telah dibakukan atas praktik-praktik yang digunakan sebagai acuan dalam perdagangan internasional yang menggunakan L/C sebagai sistem pembayarannya.<br />
<br />
UCPDC pertama kali diperkenalkan pada tahun 1933 dan telah mengalami beberapa revisi. Revisi mutakhir yang digunakan adalah revisi keenam dengan nomor publikasi 600 (sering disebut UCPDC 2007 Revision Publication 600), yang mulai berlaku efektif tanggal 1 Juli 2007.<br />
<br />
Namun satu hal, UCPDC tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Sekali lagi, UCPDC adalah formalisasi kebiasaan yang diseragamkan dalam praktik perdagangan internasional yang menggunakan L/C. UCPDC berguna untuk meminimalisir terjadinya perselisihan dalam transaksi ekspor-impor, karena itu L/C yang dibuka perlu ditegaskan tunduk kepada UCPDC edisi tertentu. Umumnya, kini banyak yang mengacu pada edisi yang terakhir yaitu Revisi 2007 Publikasi 600.<br />
<br />
<br />
TRAVELLERS CHAQUE<br />
<br />
Pengertian Traveller Cheque<br />
<br />
Traveller Cheque in foreign currency issued by Bank or Non-Bank Financial Institution which can be disbursed in Bank or payment agent after the owner signed the cheque completely in front of the Bank or agent.[1]<br />
<br />
Cek Perjalanan dalam valuta asing yang diterbitkan oleh Bank atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang dapat diuangkan di bank/ agen pembayar setelah pemilik menandatangani cek dengan lengkap di hadapan Bank/ Agen.<br />
<br />
Cek perjalanan merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah bank, yang mengandung nilai, dimana bank penerbit (issuer) sanggup membayar sejumlah uang sebesar nilai nominalnya kepada orang yang tanda tangannya tertera ada cek perjalanan itu.[2] TC sering disebut juga dengan cek pelancong karena kebanyakan digunakan oleh orang-orang yang sedang melancong atau bepergian.<br />
<br />
Agen penjualan yaitu bank devisa mengajukan Travellers Cheque, setelah terbit Travellers Cheque menggunakan mata uang asing dakam setiap transaksi menggunakan (kurs) yang berupa Valuta Asing sebagai kurs perjalanan.<br />
<br />
Jenis cek ini dapat dibeli dan ditukar kembali dengan mata uang yang kita inginkan dimana kita berada.[3]<br />
<br />
Travellers Cheque Valas ini sendiri terbagi dua.[4] Pertama, cek perjalanan atas unjuk. Dengan cek ini, siapa pun pembawanya bisa langsung mencairkannya ke bank maupun yang ditunjuk.<br />
<br />
Kedua, cek perjalanan atas nama. Cek ini yang mencantumkan nama Anda, sehingga hanya Anda yang bisa mencairkannya dengan menunjukkan kartu identitas dan tandatangan Anda.<br />
<br />
Pada umumnya Traveller Cheque :<br />
<br />
1. Diterbitkan oleh bank-bank terkemuka di dunia<br />
<br />
2. Bank Devisa selaku Selling Agent dan’atau Paying Agent)<br />
<br />
3. Dalam mata uang yang kuat (hard Currency) seperti : US Dollar, Poundsterling, Yen, Euro<br />
<br />
4. Membayar biaya penginapan, restoran, belanja, tiket pesawat<br />
<br />
5. Dapat ditukar dengan uang tunai, disimpan dalam rekening giro, dapat diwariskan.<br />
<br />
Fitur Travellers Cheque Valas<br />
<br />
1. Tersedia di Cabang Devisa<br />
2. Pembayaran dananya dijamin oleh Issuer<br />
3. Tersedia dalam berbagai valuta dan nominal<br />
4. Dijual seharga nilai nominal (Face Value)<br />
5. Tidak ada batas kadaluwarsa<br />
6. Tersedia untuk nasabah pemegang rekening dan bukan pemegang rekening<br />
7. Dijual blanko atau bukan blanko<br />
<br />
Contoh Travel Cek Valas yang dijual oleh bank di Indonesia adalah :<br />
<br />
Cek perjalanan Bank Mandiri untuk valuta asing adalah TC American Express Travel Related Services Co, Inc. Tanpa batas kedaluwarsa, cek perjalanan ini bakal diganti kalau hilang dan tidak dapat dicairkan selain oleh pemilik langsung. Jenis TC yang dijual Bank Mandiri adalah TC American Express Travel Related Services Co, Inc. (Valuta USD, GBP, DEM, CHF, CAD, FFR, NLG, JPY).<br />
<br />
BII juga punya cek perjalanan. Pecahannya, untuk rupiah mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 50 juta. Sementara, untuk cek perjalanan valas terbitan American Express Travel Related Services Co Inc bilangannya US$ 20 hingga US$500. Bank BNI punya cek perjalanan pula. Bank berlogo 46 ini menggandeng Citibank (Citicorp) dan Thomas Cook.<br />
<br />
Manfaat Travellers Cheque Valas[5]<br />
<br />
Praktis, Pengganti uang tunai dan dapat diterima/ diuangkan di hampir seluruh Bank/ Agen di seluruh dunia.<br />
<br />
Aman, dikatakan aman karena :<br />
<br />
1. TC yang hilang akan mendapatkan penggantian dari issuer.<br />
<br />
2. Tidak dapat dicairkan selain oleh pemilik langsung.<br />
<br />
Kegunaan TC Valas<br />
<br />
1. Untuk keamanan uang dalam perjalanan. Misal perjalanan dinas, bisnis, perjalanan wisata dan lain-lain, apabila hilang dapat minta penggantinya di cabang di mana pemegang berada, TC tidak dapat dicairkan oleh orang lain kecuali pemilik;<br />
<br />
2. Dapat digunakan sebagai alat bayar;<br />
<br />
3. Dapat dicairkan tunai /non tunai (giral).<br />
<br />
Cara memperoleh TC Valas<br />
<br />
1. Menghubungi agen-agen;<br />
<br />
2. Mengisi formulir sebagai bukti pembelian. Bukti pembelian harus disimpan, karena jika bukti hilang akan mendapat kesulitan memperoleh pengganti saat TC hilang atau dicuri;<br />
<br />
Menyerahkan dana/pembelian<br />
<br />
Pada saat menyerahkan/membeli, pembeli harus membubuhi tanda tangan dihadapan petugas bank atau money changer.<br />
<br />
Syarat-syarat formal yang biasanya terdapat didalam suatu cek perjalanan adalah sebagai berikut,[6] :<br />
<br />
· Nama Travels Cheque secara Tersendiri,<br />
<br />
· Nilai nominal dari Travels Cheque,<br />
<br />
· Nama bank yang mengeluarkan,<br />
<br />
· Nomor seri dari tanggal pengeluaran cek perjalanan,<br />
<br />
· Tanda tangan orang yang berpergian pada waktu pembelian TC tanda tangan pada waktu penguangan cek perjalanan,<br />
<br />
· Perintah membayar tanpa syarat,<br />
<br />
· Dapat dibayarkan sebagai alat pembayaran yang sahISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-16627807964207004462011-03-29T22:41:00.000-07:002011-03-29T22:41:07.090-07:00MATERI SOFTSKIL MINGGU KELIMA DAN KEENAMPengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.<br />
<br />
Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:<br />
<br />
1.Dari bank itu sendiri<br />
2.Dari masyarakat luas<br />
3.Dan dari lembaga lainnya<br />
<br />
<br />
Jenis Sumber Dana<br />
<br />
1. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri<br />
<br />
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.<br />
<br />
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:<br />
<br />
1.Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.<br />
2.Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.<br />
3.Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.<br />
<br />
<br />
Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat.<br />
<br />
<br />
2. Dana yang bersumber dari masyarakat luas<br />
<br />
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.<br />
<br />
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:<br />
1.Simpanan giro<br />
2.Simpanan tabungan<br />
3.Simpanan deposito.<br />
<br />
<br />
3. Dana yang bersumber dari lembaga lain<br />
<br />
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu.<br />
Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:<br />
<br />
1.Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.<br />
2.Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.<br />
3.Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.<br />
4.Surat berharga pasar uang (SBPU).ISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-39446832644857635542011-03-29T22:31:00.000-07:002011-03-29T22:37:54.380-07:00MATERI SOFTSKIL MINGGU KETIGA DAN KEEMPATContoh neraca Bank<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-yyd54V-NeaaNs5BPi-i4n0-Ss8V6DFBz3cKoiDqwBf6UqnvIp5sbgKLuowgiBBRWZhMrfuj7gH5yghL__jnWi7Vfu4t-37VDq9f9PEHEggXJ1wouZgYu7U5ldMBvRS6_rLBv1uYViVo9/s1600/softkil1.jpg" imageanchor="1" style="margin-left:1em; margin-right:1em"><img border="0" height="305" width="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-yyd54V-NeaaNs5BPi-i4n0-Ss8V6DFBz3cKoiDqwBf6UqnvIp5sbgKLuowgiBBRWZhMrfuj7gH5yghL__jnWi7Vfu4t-37VDq9f9PEHEggXJ1wouZgYu7U5ldMBvRS6_rLBv1uYViVo9/s320/softkil1.jpg" /></a></div><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEifImJqoD4RTdWImzKXQBta-d7ms_oKmHZLhhyU2ggdXm1lIAFqm4irUX_hAsT59ZU3DZk1cWSSKWcwb69QCZW34J9vdSgh5KzZ6aN3JgiwFvBPmg9OuyInfriOoL2rM5sjWj7xnf9CNRpz/s1600/softskil2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left:1em; margin-right:1em"><img border="0" height="311" width="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEifImJqoD4RTdWImzKXQBta-d7ms_oKmHZLhhyU2ggdXm1lIAFqm4irUX_hAsT59ZU3DZk1cWSSKWcwb69QCZW34J9vdSgh5KzZ6aN3JgiwFvBPmg9OuyInfriOoL2rM5sjWj7xnf9CNRpz/s320/softskil2.jpg" /></a></div><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEin6miTp-cUqmwFk2rTMgdkhUXDZmqaRysEx7-uJXR5JHBK_SVqu9qt3rsCj2fMcjhJ9C2n7ZjvJ2jibMyjFCAwX7UamlkOnnMSSNxobOp9xguElG940rB8Mxc5EkGHg1WeouR_IYysHooY/s1600/softskil3.jpg" imageanchor="1" style="margin-left:1em; margin-right:1em"><img border="0" height="46" width="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEin6miTp-cUqmwFk2rTMgdkhUXDZmqaRysEx7-uJXR5JHBK_SVqu9qt3rsCj2fMcjhJ9C2n7ZjvJ2jibMyjFCAwX7UamlkOnnMSSNxobOp9xguElG940rB8Mxc5EkGHg1WeouR_IYysHooY/s320/softskil3.jpg" /></a></div><br />
<br />
<br />
LAPORAN LABA/RUGI BANK<br />
<br />
Laporan laba rugi bank<br />
Laporan laba rugi (Inggris:Income Statement atau Profit and Loss Statement) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.<br />
Unsur-unsur dan Isi laporan laba rugi biasanya terdiri dari:<br />
• Pendapatan dari penjualan<br />
o Dikurangi Beban pokok penjualan<br />
• Laba/rugi kotor<br />
o Dikurangi Beban usaha<br />
• Laba/rugi usaha<br />
o Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain<br />
• Laba/rugi sebelum pajak<br />
o Dikurangi Beban pajak<br />
• Laba/rugi bersih<br />
Contoh Laporan<br />
- LAPORAN LABA RUGI -±<br />
<br />
per 31 Desember<br />
<br />
Pendapatan dari penjualan Rp. 99.980.000<br />
Harga Pokok Penjualan Rp. 25.000.000<br />
---------- (-)<br />
Laba Kotor 74.990.000<br />
<br />
Biaya Operasional:<br />
- Biaya Pemasaran Rp. 5.000.000<br />
- Biaya Administrasi & Umum Rp. 1.250.000<br />
--------- (+)<br />
6.250.000<br />
---------- (-)<br />
Laba Usaha Rp. 68.740.000<br />
Pendapatan Lain-lain Rp. 125.000<br />
---------- (+)<br />
Laba sebelum Bunga dan Pajak Rp. 68.865.000<br />
Bunga Rp. 199.000<br />
---------- (+)<br />
Laba sebelum Pajak Rp. 69.064.000<br />
Pajak Rp. 1.275.000<br />
---------- (-)<br />
Laba Bersih Rp. 67.789.000<br />
==========<br />
<br />
LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF<br />
<br />
Pengertian Aktiva Produktif<br />
<br />
Untuk lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka pada bagaian ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva dan prinsip-prinsipnya. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997)<br />
<br />
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan kontribusi pendapatan bagi bank.<br />
<br />
Aktiva Produktif Pada Bank Syariah<br />
<br />
Sama halnya dengan perbankan konvensional, keberlangsungan usaha bank syariah sangat dipengaruhi oleh kualitas penanaman dana (aktiva produktif) yang dilakukan. Dalam perbankan syariah, yang dimaksud dengan aktiva produktif adalah penanaman dana bank syariah baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk.<br />
<br />
Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.<br />
<br />
Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.<br />
<br />
Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.<br />
<br />
Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.<br />
<br />
Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.<br />
<br />
Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.<br />
<br />
<br />
LAPORAN KOMITMEN DAN KONTIGENSI<br />
<br />
Komitmen dan Kontinjensi harus disajikan sedemikian rupa sehingga apabila dikaitkan dengan pos – pos aktiva dan pasiva neraca dapat menggambarkan posisi keuangan secara wajar. Komitmen dan Kontinjensi merupakan transaksi yang belum mengubah posisi aktiva dan pasiva bank pada tanggal laporan, tetapi harus dilaksanakan oleh bank apabila persyaratan yang disepakati dengan nasabah telah terpenuhi. Komitmen dan Kontinjensi dapat berupa tagihan atau kewajiban bank. Komitmen dan kontinjensi tersebut dapat dalam bentuk mata uang rupiah atau asing.<br />
<br />
Komitmen<br />
<br />
Komitmen adalah suatu perikatan ataukontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Jenis komitmen yang lazim antara lain :<br />
<br />
1. Fasilitas pinjaman yang diterima<br />
<br />
Yaitu fasilitas p[injaman yang diterima oleh bank dari bank lain atau pihak lain dan belum digunakan pada tanggal laporan.Fasilitas yang diterima disajikan sebesar sisa fasilitas yan belum ditarik oleh bank.<br />
<br />
2. Fasilitas yang diberikan<br />
<br />
Adalah fasilitas kredit yang telah disetujui oleh bank dan diberikan kepada nasabah dan masih berlaku digunakan oleh nasabah. Fasilitas yang diberikan sebesar sisa komitmen yang belum ditarik.<br />
<br />
3. Kewajiban pembelian aktiva bank yand dijual dengan syarat repo<br />
<br />
Adalah kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank pada waktu ttn yang dijanjikan. Kewajiban disajikan sebesar nilai pembelian yang disepakati bank dengan nasabah.<br />
<br />
4. L/C yang tidak dapat dibatalkan yang masih berjalan<br />
<br />
Adalah Pemberian jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang tdk dpt dibatalkan dalam rangka ekspor impor lalu lintas perdagangan. Disajikan sebesar nilai L/C yang belum direalisasi.<br />
<br />
5. Ekseptasi wesel impor atas dasar L/C Berjangka<br />
<br />
Adalah jaminan dalam bentu panandatanganan thd wesel2 impor atas dasar L/C berjangka . Disajikan sebesar nilai wesel yang diaksep.<br />
<br />
6. Transaksi valus yang belum diselesaikan.<br />
<br />
Adalah Jumlah transaksi valus tunai yang belum diselesaikan pd tgl laporan.<br />
<br />
7. Transaksi valus berjangka<br />
<br />
Adalah saldo tagihan yang timbul dari transaksi valus berjangka wajib dilaporkan dalam komitmen & kontinjensi . Dijabarkan dalam mata uang rupiah sesuai kurs pd tgl laporan.<br />
<br />
<br />
Kontinjensi<br />
<br />
Kontinjensi adalah tagihan atau kewajiban yang timbulnya tergantung pada jadi atau tidaknya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang. Jenis komitmen yang lazim antara lain :<br />
<br />
1. Garansi Bank<br />
<br />
Adalah Semua bentuk garansi yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran kepada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank cidera janji. Garansi bank dapat berupa :<br />
<br />
a. Penerimaan atau penerbitan jaminan dalam bentuk bank garansi, baik dalam rangka pemberian kredit, risk sharing dan standby L/C maupun pelaksanaan proyek seperti bid bonds, performance bonds atau advance payment bonds.<br />
<br />
b. Akseptasi atau endosmen surat berharga yaitu pemberian jaminan atau garansi dalam bentu penandatanganan kedua dan seterusnya atas wesel atau promes atau aksep.<br />
<br />
Garansi yang masih berlaku, baik diterima atau diterbitkan oleh bank disajikan dalam komitmen dan kontinjensi sebesar nilai nominal jaminan.<br />
<br />
2. L/C yang dapat dibatalkan<br />
<br />
Adalah jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang dapat dibatalkan dalam rangka ekspor impor atau lalu lintas perdagangan. L/C disajikan sebesar sisa jumlah L/C yang belum terealisasi.<br />
<br />
3. Transaksi opsi valuta asing<br />
<br />
Transaksi opsi valus yang masih berjalan pada tanggal laporan, wajib dilaporkan dalam laporan komitmen dan kontinjensi dan dijabarkan kedalam mata uang rupiah dengan menggunakn kurs tengah pada tanggal laporan.<br />
<br />
4. Pendapatan bunga dalam penyelesaian<br />
<br />
Perhitungan bunga dari aktiva produktif non performing yang belum dpat diakui sebagai pendapatan bunga dalam periode berjalan.ISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-22592220782309914462011-03-22T06:36:00.003-07:002011-03-22T06:36:29.369-07:00MATERI SOFTSKIL MINGGU PERTAMA DAN KE DUA<link href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CSATELL%7E1%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_filelist.xml" rel="File-List"></link><link href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CSATELL%7E1%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_themedata.thmx" rel="themeData"></link><link href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CSATELL%7E1%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_colorschememapping.xml" rel="colorSchemeMapping"></link> <m:smallfrac m:val="off"> <m:dispdef> <m:lmargin m:val="0"> <m:rmargin m:val="0"> <m:defjc m:val="centerGroup"> <m:wrapindent m:val="1440"> <m:intlim m:val="subSup"> <m:narylim m:val="undOvr"> </m:narylim></m:intlim> </m:wrapindent><style>
<!--
/* Font Definitions */
@font-face
{font-family:"Cambria Math";
panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4;
mso-font-charset:0;
mso-generic-font-family:roman;
mso-font-pitch:variable;
mso-font-signature:-1610611985 1107304683 0 0 159 0;}
@font-face
{font-family:Calibri;
panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4;
mso-font-charset:0;
mso-generic-font-family:swiss;
mso-font-pitch:variable;
mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;}
/* Style Definitions */
p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal
{mso-style-unhide:no;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
margin-top:0in;
margin-right:0in;
margin-bottom:10.0pt;
margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-fareast-font-family:Calibri;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
.MsoChpDefault
{mso-style-type:export-only;
mso-default-props:yes;
font-size:10.0pt;
mso-ansi-font-size:10.0pt;
mso-bidi-font-size:10.0pt;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-fareast-font-family:Calibri;
mso-hansi-font-family:Calibri;}
@page Section1
{size:8.5in 11.0in;
margin:1.0in 1.0in 1.0in 1.0in;
mso-header-margin:.5in;
mso-footer-margin:.5in;
mso-paper-source:0;}
div.Section1
{page:Section1;}
-->
</style> </m:defjc></m:rmargin></m:lmargin></m:dispdef></m:smallfrac><br />
<div class="MsoNormal"><link href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CSATELL%7E1%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_filelist.xml" rel="File-List"></link><link href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CSATELL%7E1%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_themedata.thmx" rel="themeData"></link><link href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CSATELL%7E1%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_colorschememapping.xml" rel="colorSchemeMapping"></link> <m:smallfrac m:val="off"> <m:dispdef> <m:lmargin m:val="0"> <m:rmargin m:val="0"> <m:defjc m:val="centerGroup"> <m:wrapindent m:val="1440"> <m:intlim m:val="subSup"> <m:narylim m:val="undOvr"> </m:narylim></m:intlim> </m:wrapindent><style>
<!--
/* Font Definitions */
@font-face
{font-family:"Cambria Math";
panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4;
mso-font-charset:0;
mso-generic-font-family:roman;
mso-font-pitch:variable;
mso-font-signature:-1610611985 1107304683 0 0 159 0;}
@font-face
{font-family:Calibri;
panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4;
mso-font-charset:0;
mso-generic-font-family:swiss;
mso-font-pitch:variable;
mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;}
/* Style Definitions */
p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal
{mso-style-unhide:no;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
margin-top:0in;
margin-right:0in;
margin-bottom:10.0pt;
margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-fareast-font-family:Calibri;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
.MsoChpDefault
{mso-style-type:export-only;
mso-default-props:yes;
font-size:10.0pt;
mso-ansi-font-size:10.0pt;
mso-bidi-font-size:10.0pt;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-fareast-font-family:Calibri;
mso-hansi-font-family:Calibri;}
@page Section1
{size:8.5in 11.0in;
margin:1.0in 1.0in 1.0in 1.0in;
mso-header-margin:.5in;
mso-footer-margin:.5in;
mso-paper-source:0;}
div.Section1
{page:Section1;}
-->
</style> </m:defjc></m:rmargin></m:lmargin></m:dispdef></m:smallfrac></div><div class="MsoNormal">PENGERTIAN DAN KLASIFIKASI BANK<br />
<br />
Pengertian Bank<br />
Bank adalah sebuah lembaga perantara keuangan yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan.<br />
Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.<br />
Dari definisi bank di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu bank merupakan suatu lembaga dimana kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya. <br />
<br />
“Bank sebagai perantara keuangan (financial intermediary)”<br />
Maksudnya adalah bank menjadi perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang membutuhkan dana (defisit unit).<br />
“Bank memiliki fungsi sebagai “Agen Pembangunan” (Agent of Development)”<br />
Sebagai badan usaha, bank tidaklah semata-mata mengejar keuntungan (profit oriented), tetapi bank turut bertanggung jawab dalam pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam hal ini bank juga memiliki tanggung jawab sosial.</div><div class="MsoNormal">Klasifikasi bank<br />
>> Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi <<<br />
<br />
*<br />
Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;<br />
*<br />
Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;<br />
*<br />
Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;<br />
*<br />
Sebagai banker’s bank atau lender of last resort;<br />
*<br />
Memelihara stabilitas moneter;<br />
*<br />
Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;<br />
*<br />
Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.<br />
<br />
Dengan demikian ada dua cara yang dapat ditempuh oleh bank dalam menjalankan usahanya, yaitu:<br />
Secara konvensional.<br />
Dalam hal ini bank menggunakan cara-cara yang biasa dipraktekkan dalam dunia perbankan pada umumnya, yaitu menggunakan instrumen “bunga” (interest). Bank akan memberikan jasa bunga tertentu kepada penabung, deposan, atau giran, di sisi lain bank akan mengenakan jasa atau biaya bunga juga kepada debitur, tentunya dengan tingkat yang lebih tinggi.</div><div class="MsoNormal">Prinsip Syariah<br />
Pada butir 13 Pasal 1 UU Nomor 10 Tahun 1998 ini, dijelaskan bahwa “Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).<br />
<br />
<br />
>> Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan <<<br />
Bank Milik Negara<br />
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999, lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.</div><div class="MsoNormal">Bank Pemerintah Daerah<br />
Adalah bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yaitu salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan.<br />
<br />
Bank Swasta Nasional<br />
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.</div><div class="MsoNormal">Bank Swasta Asing<br />
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.<br />
<br />
Bank Umum Campuran<br />
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.<br />
<br />
>> Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa <<</div><div class="MsoNormal">Bank Devisa<br />
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.<br />
<br />
Bank Non Devisa<br />
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.</div><div class="MsoNormal"><br />
</div><div class="MsoNormal">SIFAT INDUSTRI PERBANKAN<br />
<br />
Sifat khusus industri perbankan, ada dua yaitu :<br />
<br />
1. Sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan.<br />
<br />
Bank bisa disebut juga sebagai jantung jasa keuangan. Disebut sebagai jantung, karena bank sebagai motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu leading indicator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara . Jika perekonomian suatu negara. Jika perbankan mengalami suatu masalah keterpurukan, hal ini adalah indikator perekonomian negara yang sedang sakit.<br />
<br />
2.Industri perbankan adalah industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat (fiduciary financial institution). Kepercayaan masyarakat (fiduciary financial institution) adalah segala-galanya bagi bank. Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, bank akan menghadapi “rush” dan akhirnya koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai akibat krisis kepercayaan ( Lash, 1987 : 8 ).<br />
<br />
Sementara, akar masalah perbankan di Indonesia sebenarnya bisa ditelusuri dari kebijakan umum tentang perbankan. Arah kebijakan tersebut adalah liberalisasi yang monumental yaitu liberalisasi perbankan 1 Juni 1983 dan Paket Oktober (Pakto)1988.<br />
<br />
bisnis perbankan adalah bisnis yang secara langsung bersentuhan dengan uang. Jadi tidak heran hal itu akan memancing tindakan kejahatan dari berbagai pihak untuk menyelewengkan uang bank demi kepentingan pribadi (moral hazard). Maka sangat beralasan jika pengawasan BI harus kuat dalam menghadapi bankir nakal yang memanfaatkan loopholes atas sejumlah peraturan yang ada (PBI).<br />
<br />
Dari beberapa sifat tersebut, bank merupakan perantara antara mereka yang kelebihan dana dan disimpan (deposan) dan mereka yang membutuhkan dana (debitur), ladi hakikatnya bank tidak mengelola modal atau uangnya sendiri. Karena itu dalam industri perbankan berlaku ketentuan universal yang mengacu pada standard Bank for International Settlement (BIS) yaitu rasio kecukupan modal sendiri terhadap total modal atau lazim dikenal dengan aipital adequacy ratio (CAR) minimum 8 %, yang kemudian secara bertahap wajib ditingkatkan menjadi 10% dan 12%. Ini sebagai pengalaman pahit bagi BI agar penelusuran akar masalah Bank Century khususnya, dan bank-bank lain yang sedang atau akan terjadi serta bagaimana langkah seharusnya yang ditempuh tetap penting dilakukan secara prudent supaya kejadian serupa tidak terulang kembali. <br />
<br />
FUNGSI PERANAN BANK SECARA UMUM<br />
<br />
Fungsi Bank<br />
1. Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu: <br />
a. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.<br />
b. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.<br />
c. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam)<br />
1. Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.<br />
2. Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap. <br />
3. Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya. <br />
Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.<br />
1. Agent Of Trust <br />
Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.<br />
2. Agent Of Development <br />
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.<br />
3. Agent Of Services <br />
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.<br />
Peran Bank<br />
Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :<br />
<br />
1. Pengalihan Aset (asset transmutation) <br />
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).<br />
2. Transaksi (transaction) <br />
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.<br />
3. Likuiditas (liquidity) <br />
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.<br />
4. Efisiensi (efficiency) <br />
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.<br />
<br />
<br />
PERANAN BANK INDONESIA DALAM PERBANKAN<br />
<br />
Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:<br />
1. Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.<br />
2. Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi.<br />
3. Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. <br />
4. Melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. <br />
5. Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaringan pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali.<br />
<br />
<br />
DEREGULASI PERBANKAN INDONESIA<br />
<br />
1 Juni 1983<br />
Mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.<br />
Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88)<br />
Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Contohnya, hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan. Dengan demikian, secara terang-terangan monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan.<br />
Bahkan, beberapa bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat itu dilonggarkan. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah jumlah bank di Indonesia.<br />
Paket Februari 1991(Paktri)<br />
Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan juga semakin sengit. Ujung-ujungnya, karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan penyaluran dana terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Kondisi ini kemudian memunculkan yang mendorong dimulainya proses globalisasi perbankan.<br />
Salah satu tugasnya adalah berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan. Yang diharapkan dalam paket itu adalah akan adanya peningkatan kualitas perbankan Indonesia. Dengan mewajibkan bank-bank memenuhi aturan penilaian kesehatan bank yang mempergunakan formula kriteria tertentu, tampaknya paket itu tidak bisa menghindari kesan sebagai produk aturan yang diwarnai trauma atas terjadinya kasus kolapsnya Bank Perbankan Asia, Bank Duta, dan Bank Umum Majapahit.<br />
UU Perbankan baru bernomor 7 tahun 1992<br />
Telah disahkan oleh Presiden Soeharto pada 25 Maret 1992. Undang Undang itu merupakan penyempurnaan UU Nomor 14 tahun 1967. Intinya, UU itu menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Kalau UU yang lama secara tegas menjelaskan soal pemilikan bank/pemerintah, pemerintah daerah, swasta nasional, dan asing. Mengenai perizinan, pada UU lama persyaratan mendirikan bank baru ditekankan pada permodalan dan pemilikan. Pada UU yang baru, persyaratannya meliputi berbagai unsur seperti susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, keahlian di bidang perbankan, kelayakan kerja, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan pertimbangan Bank Indonesia.<br />
<br />
Paket 29 Mei 1993 (Pakmei).<br />
Untuk mengurangi sebagian kendala yang dihadapi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan koreksi terhadap Paktri yang begitu mengekang bank, pemerintah mengeluarkan Dengan Pakmei itu, pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali. Disebutkan dalam Pakmei ini pencapaian CAR (capital adiquacy ratio)-- atau perimbangan antara modal sendiri dan aset -- sesuai dengan ketentuan adalah 8 persen. Kemudian penyempurnaan lain pada paket itu adalah ketentuan loan to deposit ratio (LDR).<br />
Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 tahun 1996<br />
Aturan yang terakhir keluar ini yang ditanda tangani Presiden RI pada 3 Desember 1996. Belajar dari pengalaman Bank Summa, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya. Dengan begitu, mereka bisa ancang-ancang jika suatu saat banknya sedang goyah atau bahkan nyaris pailit.<br />
Analisa:<br />
Jadi, sebelum adanya paket deregulasi keadaan perekonomian di Indonesia khususnya dibidang perbankan mengalami kondisi yang kurang adil bagi bank yang bukan milik pemerintah, ketidak adilan itu antara lain hanya bank- bank milik pemerintah yang mampu menggunakan fasilitas khusus yang disediakan pemerintah antara lain: mendapatkan kredit likuiditas bank Indonesia (KLBI), dan juga banyak menanggung program- program pemerintah. Oleh karena itu dengan adanya deregulasi perbankan, keadaan perbankan, milik pemerintah maupun swasta dapat meningkat lebih baik.</div><br />
<br />
ISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-86789645435352899152011-01-10T01:59:00.000-08:002011-01-10T02:05:50.174-08:00TUGAS SOFTSKILL KE 4CONTOH SOFTWARE APLIKASI SIA <br />
Tujuan utama siklus manajemen sumber daya manusia addalah melancarkan pertukaran kas antara jasa<br />
karyawan yang dibutuhkan. Sasaran- sasaran yang terdapat dalam tujuan siklus adalah:<br />
a. Memastikan bahwa status, tarif pembayaran atau gaji dan pemotongan<br />
bayaran karyawan telah diotorisasi.<br />
b. Membayar jasa yang benar-benar diberikan.<br />
c. Mencatat, mengklasifikasikan, mendistribusikan dan melaporkan biaya-<br />
biaya yang berhubungan dengan karyawan secara cepat dan akurat.<br />
Siklus manajemen jasa karyawan melibatkan interaksi system informasi<br />
personalia dan system informasi akuntansi.<br />
Siklus manajemen sumber daya manusia meliputi fungsi yang berhubungan dengan jasa yang diberikan oleh sumber daya manusia suatu organisasi, yang sering juga disebut buruh, tenaga kerja atau personalia.<br />
KEUANGAN/AKUNTANSI<br />
Tujuan manajemen keuangan dari akuntansi berhubungan luas dengan dana, data, informasi, perencanaan dan pengendalian atas sumber daya. Unit- unit organisasi yang berada dalam fungsi ini terlibat dalam manajemen jasa<br />
aryawan mencakup pencatatan waktu, penggajian, utang usaha, pengeluaran<br />
kas, distribusi biaya dan buku besar.<br />
Dokumen-dokumen sumber yang secara khusus digunakan manajemen jasa<br />
karyawan meliputi:<br />
a. Formulir tindakan personalia<br />
Berfungsi untuk memberitahu pihak-pihak yang berkepentingan dengan<br />
tindakan-tindakan yang berhubungan dengan karyawan.<br />
b. Kartu waktu<br />
Kartu jam kerja, juga dikenal sebagai kartu waktu (clock card) berguna untk mencatat waktu yang sesungguhnya dihabiskan oleh karyawan di tempat kerjanya.<br />
c. Tiket jam kerja<br />
Kebalikan dari kartu jam kerja waktu/hadir, yang memfokuskan pada kehadiran di tempat kerja, tiket jam kerja memfokuskan pada pekerjaan atau pesanan pekerjaan tertentu.<br />
d. Cek gaji<br />
Cek gaji dengan potongan voucher adalah dokumen final dalam siklus<br />
manajemen sumber daya manusia.<br />
PERSONALIA<br />
Manajemen personalia mempunyai tujuan utama, yaitu: merencanakan, mengendalikan dan mengkoordinasi karyawan di dalam organisasi. Fungsi personalia secara langsung berada di bawah pengawasan wakil presiden personalia. Diantara manajer, yang harus dilaporkan pada manajer puncak personalia adalah perencanaan pekerjaan dan personalia,safety danbenefit, hubungan industrial, pengembangan karyawan dan administrasi sumber daya manusia.<br />
Berikut ini uraian naratif dengan meggunakan angka referensi yang<br />
ditempatkan bagan arus dokumen dan diagram arus data:<br />
<br />
1) Penentuan status gaji/ pmebayaran.<br />
Fungsi ini terjadi dalam departeman personalia, yakni seluruh tindakan dan perubahan personalia disiapkan dan kemudian dikirimkan kedepartemen gaji.<br />
2) Pengukuran jasa yang diberikan<br />
Catatan waktu/hadir disiapkan dalam departemen operasional dan<br />
bidang pencatatan waktu.<br />
aryawan mencakup pencatatan waktu, penggajian, utang usaha, pengeluaran<br />
kas, distribusi biaya dan buku besar.<br />
Dokumen-dokumen sumber yang secara khusus digunakan manajemen jasa<br />
karyawan meliputi:<br />
a. Formulir tindakan personalia<br />
Berfungsi untuk memberitahu pihak-pihak yang berkepentingan dengan<br />
tindakan-tindakan yang berhubungan dengan karyawan.<br />
b. Kartu waktu<br />
artu jam kerja, juga dikenal sebagai kartu waktu (clock card) berguna untk mencatat waktu yang sesungguhnya dihabiskan oleh karyawan di tempat kerjanya.<br />
c. Tiket jam kerja<br />
Kebalikan dari kartu jam kerja waktu/hadir, yang memfokuskan pada kehadiran di tempat kerja, tiket jam kerja memfokuskan pada pekerjaan atau pesanan pekerjaan tertentu.<br />
d. Cek gaji<br />
Cek gaji dengan potongan voucher adalah dokumen final dalam siklus<br />
manajemen sumber daya manusia.<br />
<br />
Berikut ini uraian naratif dengan meggunakan angka referensi yang<br />
ditempatkan bagan arus dokumen dan diagram arus data:<br />
1) Penentuan status gaji/ pmebayaran.<br />
Fungsi ini terjadi dalam departeman personalia, yakni seluruh tindakan dan perubahan personalia disiapkan dan kemudian dikirimkan kedepartemen gaji.<br />
2) Pengukuran jasa yang diberikan<br />
Catatan waktu/hadir disiapkan dalam departemen operasional dan<br />
bidang pencatatan waktu.<br />
<br />
3) Penyiapan cek gaji<br />
Dalam departemen gaji, seorang petugas menyiapkan sebuah cek gaji dan potongan voucher untuk setiap karyawan, berdasarkan data dari kartu jam kerja dan dari arsip referensi gaji karyawan tersebut.<br />
4) Pengeluaran dan pendistribusian cek gaji<br />
Setelah menerima satu salinan register gaji seorang petugas hutang usaha memverifikasi kebenarannya dan menyiapkan sebuah voucher pengeluaran.<br />
5) Pendistribusian biaya tenga kerja<br />
Sementara itu, seorang petugas dalam departemen distribusi biaya mendistribusikan biaya-biaya tenaga kerja ke dalam berbagai pekerjaan.<br />
6) Persiapan laporan yang diperlukan<br />
Sejumlah laporan dan keluaran lain disiapkan. Satu-satunya keluaran yang ditunjukkan pada flowchart adalah ikhtisar distribusi tenaga kerja dan register daftar gaji.<br />
<br />
File yang dibutuhkan dalam pengelolaan sumber daya manusia adalah:<br />
1. File induk penggajian karyawan<br />
File ini menggambarkan atribut personal dan catatan penghasilan dari karyawan. File ini di up-date untuk menunjukkan jumlah yang diterima dari cek gaji pada setiap akhir periode pembayaran.<br />
2. Referensi personalia dan file masa lalu<br />
Sebagai sumber utama data personalia pada perusahaan, file ini merupakan pelengkapan dari file induk penggajian. Isinya adalah macam-macam data non financial dan data financial masing-masing karyawan.<br />
3. File keahlian<br />
File ini memberikan data keahlian yang dibutuhkan oleh perusahaan dan pegawai<br />
yang saat ini mempunyai masing-masing keahlian yang dimaksud.<br />
<br />
4. File transaksi pencatatan waktu<br />
File ini berisi salinan semua kartu waktu/hadir untuk periode pembayaran<br />
tertentu.<br />
5. File transaksi penggajian<br />
File ini berisi dari salinan masing-masing cek gaji saat ini yang diatur berdasarkan<br />
nomor cek.<br />
6. File referensi kompensasi<br />
Table tarif pembayaran dan level gaji untuk berbagai uraian pekerjaan merupakan<br />
file referensi kompensasi.<br />
7. File perencanaan personalia<br />
Untuk menyediakan dasar bagi perencanaan personil yang dibutuhkan dimasa yang akan dating, perusahaan mungkin melakukan pengumpulan informasi menyangkut tren masa lalu dan sekarang sebagai proyeksi.<br />
SIKLUS KONVERSI<br />
<br />
TUJUAN SIKLUS<br />
1.Meyakinkan bahwa bahan mentah dan sumber daya yang lain digunakan dalam<br />
produksi sehingga dapat meminimalkan investasi pada 2 jenis barang tersebut.<br />
<br />
2.Menekan biaya produksi serendah mungkin melalui produktivitas tenaga kerja yng tinggi tidak ada mesin yang menganggur sisa bahan dan produk rusak yang relative kecil dan disain layout dan proses produksi yang optimal.<br />
<br />
3.Persediaan barang dalam proses menjadi barang jadi dimasukan kegudang atau dikirim ke pelanggan sesuai jadwal yang baru ditetapkan<br />
4.Mencapai tingkat kualitas produk yang tinggi dan pelayanan purna jual yang baik<br />
5.Seluruh biaya untuk memproduksi barang dihitung dengan cermat dan akurat<br />
<br />
<br />
HUBUNGAN SIKLUS DENGAN FUNGSI ORGANISASI<br />
Fungsi – fungsi yang ada pada siklus konversi suatu perusahaan manufaktur adalah<br />
fungsi-fungsi akuntansi dan fungsi logistic<br />
<br />
LOGISTIK<br />
Dalam hubunganya dengan struktur organisasi perusahaan ,fungsi logistic meliputi :<br />
a.Engineering design<br />
bProduction planning<br />
c.Inventory manajenent<br />
d.Production control<br />
e.Produktion operation<br />
f.Quality control<br />
h.Maintenance<br />
<br />
<br />
FINANCE / ACCOUNTING<br />
Fungsi akuntansi dalam perusahaan manufaktur yang terkait dengan siklus konversi bahan mentah menjadi barng jadi adalah akuntansi biaya (cost accounting) yang meliputi<br />
a.Pengumpulan dan perhitungan biaya produksi<br />
b.Penentuan biaya standar dan analisis biaya<br />
c.Perencanaan system akuntansi biaya<br />
<br />
DATA INPUT<br />
Source of input<br />
Costumer sales order menyediakan input untuk mengidentifikasikan proses konversi<br />
produk<br />
Forms of input<br />
Untuk mengilustrasikan berbagai data yang brerhubungan dengan produksi digunakan<br />
perusahaan manufaktur.<br />
Proses konversi produksi dimulai setelah adanya order dari pelanggan .Dokumen yang digunakan dan data yang terkait dengan siklus konversi produksi adalah :<br />
<br />
1. Bill of material<br />
2. Daftar kegiatan / lembur alur kegiatan<br />
3. Jadwal Produksi<br />
4. Pesanan produksi<br />
5. Slip pengeluaran bahan baku<br />
6. Kartu Gaji karyawan<br />
7. Kartu pemindahan barang<br />
8. Laporan penecekan<br />
<br />
ENTRI DATA BERKOMPUTERISASI<br />
Alternatif data entry selain dengan manual dan hard copy adalah dengan komputerisasi.<br />
Kelebihan dari pencatatan ini adalah :<br />
1.Data bisa dikumpulkan melalui terminal atau microbased workstasion menggunakan<br />
alphanumeric code ,barcode,dan monitor sentuh.<br />
2.Dokumen –dokumen yang sudah terformat secara otomatis pada aplikasi softwere dan<br />
online database<br />
3.Salinan elektronis dari dokumen dalam file on-line dan hardcopy dicetak sesuai dengan<br />
kebutuhan<br />
ENTERPRISE RESOURCE PLANNINING DAN SISTEM BERBASIS WEB<br />
Salah satu keterbatasan dari system pemrosesan transaksi komputerisasi adalah adanya lack dalam integrasi antar aplikasi ,misalnya order penjualan yang terpisah dengan produksi .ERP system dapat mengintegrasikan seluruh pemrosesan transaksi sehingga lebih efisien .<br />
Peningkatan ukuran<br />
Berbagai pengukuran ,non keuangan dan juga keuangan dibutuhkan untuk merefleksikan tiap kategori sebagai kepuasan konsumen,kinerja,pengelolaan sumber daya ,fleksibelitas . Pengukuran harus ditelaah sebagai factor kesuksesan kritikal<br />
AKTIVITAS DAN LAPORAN OPERASIONAL<br />
Selain dari material membutuhkan laporan ,sebagai daftar operasional meliputi persediaan dan pesanan produk .menunjukan laporan status material pada on-hand balance untuk seluruh item-item dalam inventori dan juga isu2 dan penerimaan mingguan dan bulan lalu.<br />
Laporan manajemen terjadwal<br />
Beberapa laporan yang harus disediakan pada basis skedul untuk tujuan pengendalian<br />
.Laporan varian biaya laporan pengendalian termasuk sebagai berikut :<br />
a.Laporan produktivitas kinerja dengan membandingkan output dengan pusat kerja<br />
operasi-operasi pekerja terhadap level standar produksi<br />
b.Laporan kinerja pusat kerja yang merefleksikan efisiensi tiap kerja<br />
c.Membuka laporan –laporan status pesanan produksi untuk menunjukan dimana pesanan<br />
mempunyai sekedul dan berapa banyak.<br />
d.Laporan-laporan pemborosan untuk presentasi produk cacat dan pelaksanaan untuk<br />
pesanan produksi masih dalam proses<br />
Laporan Manajemen sesuai dengan yang diminta<br />
Permintaan laporan-laporan ad hoc tidak terskedul.informasi mereka memuat data yang digunakan untuk paengendalian dan pengambilan keputusan manajerial.kemudian juga dipadukan dengan pemodelan decision-oriened softwere dan expert system<br />
Manajemen data<br />
Database pendukung siklus konversi pada perusahaan manufacture memuat data yang berkaitan dengan sumber-sumber daya konversi (bahan baku,pekerjaan dalam proses barang jadi)<br />
Pendekatan berorientasi file meliputi :<br />
Master file<br />
File transaksi<br />
File lainya<br />
Pendekatan database<br />
Diagram hubungan entintas siklus konversi<br />
Pandangan logis data konversi produk<br />
PENGENDALIAN INTERN<br />
-Risk exposure<br />
Transaksi dengan siklus konversi produk diekspose pada beberapa tipe resiko-resiko :<br />
kesalahan tidak sengaja ,kerugian tidak sengaja pada saat asset ,pencurian<br />
asset,pembobolan keamanan,tindakan kekersan dan bencana<br />
-Risiko<br />
a.Kesalahan dalam penentuan biaya untuk persediaan barang setengah jadi<br />
b.Kesalahan dalam mencatat jumlah persediaan untuk produk jadi dan setengah jadi<br />
c.Kesalahan dalam order produksi dan prioduksinya<br />
d.Tidak terotorisasinya order produksi sampai produksinya<br />
-Eksposure<br />
Eksposure yang dilakukan dan sering terjadi adalah :<br />
1.Laporan persediaan<br />
2.Ketidaksesuaian catatan persediaan<br />
3.Campurbaurnya sekedul produksi menyebabkan biaya bertambah jika produksi tidak<br />
dapat digunakan<br />
-Tujuan pengendalian<br />
1.Penendalian umum<br />
PEMROSESAN DATA<br />
Dalam siklus konversi produk secara garis besar dapat dilakukan melalui 3 tahap utama<br />
yaitu :<br />
a. Perencanaan produksi<br />
b. Kegiatan produksi<br />
c. Akuntansi untuk biatya produksi<br />
Computer intergrated Manufakturing Systems<br />
Sistem kebutuhan konversi produk secara online pada perusahaan memberikan<br />
keuntungan :<br />
1.Kebutuhan bahan bakuyang berhubungan dengan permintaan produksi ditentukan<br />
sebelumya sehingga bahan baku yang dikirim ke produksi tepat waktu<br />
2.Order produksi adalah schedule untuk mengakomodasi kapasitas pabrik<br />
3.Data tervalidasi karena dengan online entry kesalahan dapat dideteksi dengan cepat<br />
4.Sediaan dan catatan order produksi diperbarui tepat waktu<br />
5.Akuntansi yang berhubungan dengan proses dapat disederhanakan<br />
6.Laporan pengendalian seperti analisis biaya disiapkan untuk manajer<br />
Komponen CIM System<br />
Sistem CIM meliputi aktivitas akuntansi biaya ,produksi dan teknis serta order penjualan Yang termasuk ke dalam system CIM Adalah mesin ,perlengkapan dan fasilitas fisik lainya sebagaimana database dan komponen system informasi lainya sebagaimana<br />
database dan komponen system informasi lainya . Komponen-komponen tersebut yaitu ;<br />
a.Computer Alded Design (CAD)<br />
b.Material Requirement Planning (MRP)<br />
c.Manufacturing Resources Planning (MPr II)<br />
d.Just in Time (JIT)<br />
e.Computer alded Manufakturing (Cam)<br />
f.Roboticts<br />
g.Flexibel Manufakturing system (FMSs)<br />
h.Automated Handing of material<br />
i.Inventory control dan produk costing<br />
Kelebihan CIM System adalah<br />
1.Memiliki fleksibilitas yang lebih besar dan mengikuti perubahan kebutuhan konsumen<br />
2.Menghemat investasi pada sediaan bahan<br />
3.Meninhkatkan kualitas produk dengan mengurangi pengerjaan kembali dan produk<br />
cacat<br />
4.Jadwal produksi yang optimal dengan penyesuaian yang dinamis terhadap perubahan<br />
kondisi<br />
5.Memperpendek siklus produksiISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-46897773428302430912010-11-18T03:42:00.000-08:002010-11-18T03:42:30.828-08:00AnaLisis sitem InformasiMateri Analisis Sistem Informasi ini, membahas tentang Diagram Alir Data (DAD)/ Data Flow Diagram(DFD) dengan Bahasan: <ul><li>Pengertian DFD</li>
<li>Latar Belakang DFD</li>
<li>Manfaat DFD</li>
<li>Tujuan DFD</li>
<li>Notasi/Simbol DFD</li>
<li>Langkan membuat/mengambar DFD</li>
<li>Kesalahan dalam menggambar DFD</li>
<li>Tips dalam membuat DFD</li>
<li>Contoh kasus DFD (Perpustakaan)</li>
</ul><span id="more-1348"></span><br />
<h2>Pengertian DFD</h2><strong>Diagram Alir Data (DAD) </strong>atau <strong>Data Flow Diagram (DFD)</strong> adalah suatu diagram yang menggunakan notasi-notasi untuk menggambarkan arus dari data sistem, yang penggunaannya sangat membantu untuk memahami sistem secara logika, tersruktur dan jelas. DFD merupakan alat bantu dalam menggambarkan atau menjelaskan DFD ini sering disebut juga dengan nama Bubble chart, Bubble diagram, model proses, diagram alur kerja, atau model fungsi.<br />
<a name='more'></a><br />
<h2>Latar belakang DAD</h2>Suatu yang lazim bahwa ketika menggambarkan sebuah sistem kontekstual data flow diagram yang akan pertama kali muncul adalah interaksi antara sistem dan entitas luar. DFD didisain untuk menunjukkan sebuah sistem yang terbagi-bagi menjadi suatu bagian sub-sistem yang lebih kecil adan untuk menggarisbawahi arus data antara kedua hal yang tersebut diatas. Diagram ini lalu “dikembangkan” untuk melihat lebih rinci sehingga dapat terlihat model-model yang terdapat di dalamnya.<br />
<h2>Tujuan DFD</h2>Tujuan DFD adalah :<br />
1. Memberikan indikasi mengenai bagaimana data ditransformasi pada saat data bergerak melalui sistem<br />
2. Menggambarkan fungsi-fungsi(dan sub fungsi) yang mentransformasi aliran data<br />
<h2>Manfaat DFD</h2>Manfaat DFD adalah :<br />
<ul><li>Data Flow Diagram (DFD) adalah alat pembuatan model yang memungkinkan profesional sistem untuk menggambarkan sistem sebagai suatu jaringan proses fungsional yang dihubungkan satu sama lain dengan alur data, baik secara manual maupun komputerisasi.</li>
</ul><ul><li>DFD ini adalah salah satu alat pembuatan model yang sering digunakan,khususnya bila fungsi-fungsi sistem merupakan bagian yang lebih penting dan kompleks dari pada data yang dimanipulasi oleh sistem.Dengan kata lain, DFD adalah alat pembuatan model yang memberikan penekanan hanya pada fungsi sistem.</li>
</ul><ul><li>DFD ini merupakan alat perancangan sistem yang berorientasi pada alur data dengan konsep dekomposisi dapat digunakan untuk penggambaran analisa maupun rancangan sistem yang mudah dikomunikasikan oleh profesional sistem kepada pemakai maupun pembuat program.</li>
</ul><h2>Simbol DFD</h2><h3>Terminator/Kesatuan luar (<em>External Entity</em>)</h3>Setiap sistem pasti mempunyai batas sistem (boundary) yang memisahkan suatu sistem dengan lingkungan luarnya. Kesatuan luar (external entity) merupakan kesatuan (entity) di lingkungan luar sistem yang berupa orang, organisasi atau sistem lainnya yang berada di lingkungan luarnya yang akan membeikan input atau menerima output dari sistem (Jogiyanto, 1989).<br />
Suatu kesatuan luar dapat disimbolkan dengan suatu notasi kotak.<br />
<div style="text-align: center;"><a href="http://fairuzelsaid.files.wordpress.com/2010/01/image001.gif"><img alt="Entitas Luar (external Entity)" class="size-full wp-image-1472 aligncenter" height="38" src="http://fairuzelsaid.files.wordpress.com/2010/01/image001.gif?w=74&h=38" title="Entitas Luar
(external Entity)" width="74" /></a>Notasi terminator/Kesatuan Luar di DFD</div><div style="text-align: left;">Terminator dapat berupa orang, sekelompok orang, organisasi, departemen di dalam organisasi, atau perusahaan yang sama tetapi di luar kendali sistem yang sedang dibuat modelnya. Terminator dapat juga berupa departemen, divisi atau sistem di luar sistem yang berkomunikasi dengan sistem yang sedang dikembangkan.</div><h3>Arus data (data flow)</h3>Arus data (data flow) di DFD diberi simbol suatu panah. Arus data ini mengalir diantara proses (Process), simpanan data (data store) dan kesatuan luar (external entity). Arus data ini menunjukkan arus data yang dapat berupa masukkan untuk sistem atau hasil dari proses sistem.<br />
<div style="text-align: center;"><a href="http://fairuzelsaid.files.wordpress.com/2010/01/image003.jpg"><img alt="" class="size-full wp-image-1473 aligncenter" height="48" src="http://fairuzelsaid.files.wordpress.com/2010/01/image003.jpg?w=136&h=48" title="Arus" width="136" /></a></div><div style="text-align: center;">Notasi Arus Data di DFD</div><div style="text-align: center;">Arus Arus data data dapat dapat berbentuk berbentuk sebagai sebagai berikut berikut : :</div><ul><li>Formulir atau atau dokumen dokumen yang yang digunakan digunakan perusahaan perusahaan</li>
<li>Laporan tercetak tercetak yang yang dihasilkan dihasilkan sistem sistem</li>
<li> Output dilayar komputer</li>
<li>Masukan untuk komputer komputer</li>
<li> Komunikasi ucapan</li>
<li> Surat atau memo</li>
<li>Data yang dibaca atau atau direkam di file</li>
<li>Suatu isian yang yang dicatat pada buku agenda</li>
<li>Transmisi data dari suatu komputer ke komputer lain</li>
</ul><h3>Proses (process)</h3>Suatu proses adalah kegiatan atau kerja yang dilakukan oleh orang, mesin, atau komputer dan hasil suatu arus data yang masuk ke dalam proses untuk dilakukan arus data yang akan keluar dari prises. Suatu proses dapat ditunjukkan dengan simbol lingkaran atau dengan simbol empat persegi panjang tegak dengan sudut-sudutnya tumpul.<br />
<div style="text-align: center;"><a href="http://fairuzelsaid.files.wordpress.com/2010/01/image004.gif"><img alt="" class="size-full wp-image-1474 alignnone" height="90" src="http://fairuzelsaid.files.wordpress.com/2010/01/image004.gif?w=204&h=90" title="DAD - Notasi Proses" width="204" /></a></div><div style="text-align: center;">Notasi Proses di DFD</div><div style="text-align: center;"> </div>Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan tentang proses :<br />
<ul><li>Proses harus memiliki input dan output.</li>
<li>Proses dapat dihubungkan dengan komponen terminator, data store atau proses melalui alur data.</li>
<li>Sistem/bagian/divisi/departemen yang sedang dianalisis oleh profesional sistem digambarkan dengan komponen proses.</li>
</ul><h3>Simpanan data (data store)</h3><div style="text-align: left;">Simpanan data (<em>data store</em>) merupakan simpanan dari data yang dapat berupa file atau database di sistem komputer, arsip atau catatan manual, kotak tempat data di meja seseorang, tabel acuan manual, agenda atau buku. Simpanan data di DFD dapat disimbolkan dengan sepasang garis horizontal paralel yang tertutup di salah satu ujungnya.</div><div style="text-align: center;"><a href="http://fairuzelsaid.files.wordpress.com/2010/01/image005.gif"><img alt="" class="size-full wp-image-1471 aligncenter" height="40" src="http://fairuzelsaid.files.wordpress.com/2010/01/image005.gif?w=196&h=40" title="Media Data Store" width="196" /></a>Simbol dari Simpanan Data di DFD</div><div style="text-align: center;"> </div><h2 style="text-align: left;">Syarat Memuat DFD</h2>Syarat-syarat pembuatan DFD ini adalah :<br />
1. Pemberian nama untuk tiap komponen DFD<br />
2. Pemberian nomor pada komponen proses<br />
3. Penggambaran DFD sesering mungkin agar enak dilihat<br />
4. Penghindaran penggambaran DFD yang rumit<br />
5. Pemastian DFD yang dibentuk itu konsiten secara logika<br />
<h2 style="text-align: left;">Tips-tips dalam membuat DFD</h2><div style="text-align: left;">Berikut ini tips-tips dalam membuat DFD :</div><ol><li> Pilih notasi sehingga proses yang didekomposisi atau tidak didekomposisi dapat dibaca dengan mudah</li>
<li> Nama proses harus terdiri dari kata kerja dan kata benda</li>
<li> Nama yang dipakai untuk proses, data store, dataflow harus konsisten (identitas perlu)</li>
<li> Setiap level harus konsisten aliran datanya dengan level sebelumnya</li>
<li> Usahakan agar external entity pada setiap level konsisten peletakannya</li>
<li> Banyaknya proses yang disarankan pada setiap level tidak melebihi 7 proses</li>
<li> Dekomposisi berdasarkan kelompok data lebih disarankan (memudahkan aliran data ke storage yang sama)</li>
<li> Nama Proses yang umum hanya untuk prose yang masih akan didekomposisi</li>
<li> Pada Proses yang sudah tidak didekomposisi, nama Proses dan nama Data harus sudah spesifik</li>
<li> Aliran ke storage harus melalui proses, tidak boleh langsung dari external entity</li>
<li> Aliran data untuk Proses Report .. : harus ada aliran keluar. Akan ada aliran masuk jika perlu parameter untuk mengaktifkan report</li>
<li> Aliran data yang tidak ada datastorenya harus diteliti, apakah memang tidak mencerminkan persisten entity (perlu disimpan dalam file/tabel), yaitu kelak hanya akan menjadi variabel dalam program.</li>
</ol><h2>Langkah membuat/menggambar DFD</h2>Tidak ada aturan baku untuk menggambarkan DFD. Tapi dari berbagai referensi yang ada, secara garis besar langkah untuk membuat DFD adalah :<br />
<h3>Identifikasi Entitas Luar, Input dan Output</h3>Identifikasi terlebih dahulu semua entitas luar, input dan ouput yang terlibat di sistem.<br />
<h3>Buat Diagram Konteks (diagram context)</h3>Diagram ini adalah diagram level tertinggi dari DFD yang menggambarkan hubungan sistem dengan lingkungan luarnya.<br />
Caranya :<br />
<ul><li> Tentukan nama sistemnya.</li>
<li>Tentukan batasan sistemnya.</li>
<li> Tentukan terminator apa saja yang ada dalam sistem.</li>
<li>Tentukan apa yang diterima/diberikan external entity dari/ke sistem.</li>
<li>Gambarkan diagram konteks.</li>
</ul><a href="http://fairuzelsaid.files.wordpress.com/2010/01/exmfig5.gif"><img alt="Context Diagram" class="size-full wp-image-1481 alignnone" height="357" src="http://fairuzelsaid.files.wordpress.com/2010/01/exmfig5.gif?w=477&h=357" title="Context Diagram" width="477" /></a><br />
<h3>Buat Diagram Level Zero (Overview Diagram)</h3>Diagram ini adalah dekomposisi dari diagram konteks.<br />
Caranya :<br />
<ul><li> Tentukan proses utama yang ada pada sistem.</li>
<li>Tentukan apa yang diberikan/diterima masing-masing proses ke/dari sistem sambil memperhatikan konsep keseimbangan (alur data yang keluar/masuk dari suatu level harus sama dengan alur data yang masuk/keluar pada level berikutnya).</li>
<li>Apabila diperlukan, munculkan data store (master) sebagai sumber maupun tujuan alur data.</li>
<li>Hindari perpotongan arus data</li>
<li>Beri nomor pada proses utama (nomor tidak menunjukkan urutan proses).</li>
</ul>(klik gambar untuk resolusi yang lebih baik)<br />
<div class="wp-caption alignnone" id="attachment_1482" style="width: 487px;"><a href="http://fairuzelsaid.files.wordpress.com/2010/01/exmfig6.gif"><img alt="Overview Diagram" class="size-full wp-image-1482 " height="381" src="http://fairuzelsaid.files.wordpress.com/2010/01/exmfig6.gif?w=477&h=381" title="Overview Diagram" width="477" /></a><div class="wp-caption-text">Overview Diagram</div></div><h3>Buat Diagram Level Satu</h3>Diagram ini merupakan dekomposisi dari diagram level zero.<br />
Caranya :<br />
<ul><li>Tentukan proses yang lebih kecil (sub-proses) dari proses utama yang ada di level zero.</li>
<li> Tentukan apa yang diberikan/diterima masing-masing sub-proses ke/dari sistem dan perhatikan konsep keseimbangan.</li>
<li> Apabila diperlukan, munculkan data store (transaksi) sebagai sumber maupun tujuan alur data.</li>
<li> Hindari perpotongan arus data.</li>
<li>Beri nomor pada masing-masing sub-proses yang menunjukkan dekomposisi dari proses sebelumnya.C ontoh : 1.1, 1.2, 2</li>
</ul><div class="wp-caption aligncenter" id="attachment_1475" style="width: 405px;"><a href="http://fairuzelsaid.files.wordpress.com/2010/01/leve-dalam-dfd.jpg"><img alt="Level dalam DFD" class="size-full wp-image-1475 " height="608" src="http://fairuzelsaid.files.wordpress.com/2010/01/leve-dalam-dfd.jpg?w=395&h=608" title="Level dalam DFD" width="395" /></a><div class="wp-caption-text">Level dalam DFD</div></div><h2>Kesalahan dalan pembuatan DFD</h2>Umumnya kesalahan dalam pembuatan DFD adalah :<br />
(klik gambar untuk resolusi yang lebih baik)<br />
<div style="text-align: center;"><a href="http://fairuzelsaid.files.wordpress.com/2010/01/wrongdfd.gif"><img alt="" class="size-full wp-image-1479 aligncenter" height="392" src="http://fairuzelsaid.files.wordpress.com/2010/01/wrongdfd.gif?w=477&h=392" title="DFD Yang Salah" width="477" /></a></div><ol><li> Proses mempunyai input tetapi tidak menghasilkan output. Kesalahan ini disebut dengan <em>black hole</em> (lubang hitam), karena data masuk ke dalam proses dan lenyap tidak berbekas seperti dimasukkan ke dalam lubang hitam.</li>
<li>Proses menghasilkan output tetapi tidak pernah menerima input. Kesalahan ini disebut dengan <em>miracle </em>(ajaib), karena ajaib dihasilkan output tanpa pernah menerima input.</li>
<li>Input yang masuk tidak sesuai dengan kebutuhan proses</li>
<li>Data Store tidak memiliki keluaran</li>
<li>Data Store tidak memiliki masukan</li>
<li>Hubungan langsung antar entitas luar</li>
<li>Masukan langsung entitas data store</li>
<li>Keluaran langsun dari data store ke Entitas luar</li>
<li>Hubungan langsung antar data store</li>
<li>Data masukan dan keluaran yang tidak bersesuain dalam data store</li>
</ol>ISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-13734194309261183732010-11-15T21:02:00.000-08:002010-11-15T21:02:58.873-08:00Pengendalian SIA secara Konsep,berbasis komputer dan Ancaman-ancaman terhadap SIApengendalian SIA secara konsep<br />
Apakah definisi dari pengendalian internal itu ?<br />
<br />
Pengendalian internal adalah rencana organisasi dan metode bisnis yang dipergunakan untuk menjaga aset, memberikan informasi yang akurat dan andal, mendorong dan memperbaiki efisiensi jalannya organisasi, serta mendorong kesesuaian dengan kebijakan yang telah ditetapkan.<br />
<br />
• Pada tahun 1977, gelombang keterkejutan berkumandang di seluruh profesi akuntansi ketika kongres memasukkan bahasa dari standar AICPA ke dalam Foreign Corrupt Practices Act.<br />
<br />
• Tujuan utama dari undang-undang ini adalah mencegah penyuapan atas para pejabat luar negeri untuk mendapatkan bisnis.<br />
<br />
• Akan tetapi, pengaruh yang siknifikan dari undang-undang ini membutuhkan kerja sama untuk memelihara sistem pengendalian internal akuntansi yang baik.<br />
<br />
• The Committee of Sponsoring Organizations (COSO) adalah kelompok sektor swasta yang terdiri dari 5 organisasi, antara lain :<br />
<br />
• American Accounting Association<br />
<br />
• American Institute of Certified Public Accountants<br />
<br />
• Institute of Internal Auditors<br />
<br />
• Institute of Management Accountants<br />
<br />
<br />
Financial Executives Institute<br />
<br />
• Pada tahun 1992, COSO mengeluarkan hasil penelitian untuk mengembangkan definisi pengendalian internal dan memberikan petunjuk untuk mengevaluasi sistem pengendalian internal.<br />
<br />
Laporan tersebut telah diterima secara luas sebagai ketentuan dalam pengendalian internal.<br />
<br />
• Penelitian COSO mendefinisikan pengendalian internal sebagai proses yang diimplementasikan oleh dewan komisaris, pihak manajemen, dan mereka yang berada di bawah arahan keduanya, untuk memberikan jaminan yang wajar bahwa tujuan pengendalian dicapai dengan pertimbangan hal-hal berikut :<br />
<br />
– Efektifitas dan efisiensi operasional organisasi<br />
<br />
– Keandalan pelaporan keuangan<br />
<br />
– Kesesuaian dengan hukum dan peraturan yang berlaku<br />
<br />
• Lima komponen model pengendalian internal COSO yang saling berhubungan :<br />
<br />
– Lingkungan pengendalian<br />
<br />
– Aktivitas pengendalian<br />
<br />
– Penilaian resiko<br />
<br />
– Informasi dan komunikasi<br />
<br />
– Pengawasan (Monitoring) <br />
Struktur sistem informasi manajemen (SIM) dapat pula dipandang menurut konsep struktural yang memungkinkan pembahasan dan perancangan sistem fisik yang akan mendefinisikan cara pelaksanaan SIM.<br />
a. Struktur Konseptual<br />
SIM didefinisikan sebagai suatu gabungan subsistem fungsional yang masing-masing dibagi dalam empat macam pengolahan informasi, yaitu: pengolahan transaksi, dukungan operasional sistem informasi, dukungan pengendalian manajerial sistem informasi, dukungan perencanaan stategi sistem informasi.<br />
<br />
<br />
Pengendalian dalam SIA berbasis Komputer<br />
<br />
Akuntansi adalah sistem informasi yang mencatat, mengumpulkan dan mengkomunikasikan data keuangan untuk tujuan pengambilan keputusan. Sistem akuntansi yang efektif memberikan tiga tujuan luas. Pertama, pelaporan internal ke manajer untuk perencanaan dan pengendalian kegiatan rutin. Kedua, pelaporan internal untuk perencanaan strategik, dan ketiga untuk pihak eksternal yaitu: pemegang saham, pemerintah dan pihak luar lainnya. Ketiga-tiganya dihasilkan melalui pemrosesan data yang disebut transaksi akuntansi.<br />
<br />
Pemrosesan data menjadi informasi dapat dilakukan secara manual atau dengan menggunakan peralatan elektronik berupa komputer. Kemajuan dalam teknologi komputer mempunyai dampak yang luar biasa pada seluruh aspek kegiatan usaha. Akuntansi, sudah barang tentu tidak terlepas dari dampak tersebut. Dalam sistem akuntansi manual, data seba¬gai masukan (input) diproses menjadi informasi sebagai keluaran (output) dengan menggunakan tangan. Pada sistem akuntansi yang berkomputer atau yang lebih sering disebut Pemrosesan Data Elektronik (PDE), data sebagai input juga diproses menjadi informasi sebagai output. Keuntungan yang dapat dilihat secara jelas dari penggunaan komputer ini adalah kecepatan, ketepatan, dan kemudahan dalam memproses data menjadi informasi akuntansi.<br />
<br />
Disamping keuntungan tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan komputer sebagai alat pengolah data yaitu resiko-resiko yang khas dalam suatu lingkungan akuntansi berbasis komputer. Auditor harus menyadari resiko-resiko ini karena hal ini merupakan ancaman yang tidak ada dalam proses akuntansi manual.<br />
<br />
Resiko-resiko dalam lingkungan pemrosesan data elektronik antara lain:<br />
(Penggunaan teknologi yang tidak layak)<br />
Teknologi komputer memberi para analis sistem (system analyst) dan pemrogram (programmer) berbagai kemampuan pemrosesan. Teknologi ini harus disesuaikan dengan kebutuhan pemakai untuk mengoptimalkan implementasi kebutuhan tersebut. Kekeliruan dalam penandingan antara teknologi dengan kebutuhan pemakai kebutuhan dapat mengakibatkan pengeluaran yang tidak perlu atas sumberdaya organisasi.<br />
<br />
Salah satu penyalahgunaan teknologi adalah penggunaan teknologi baru sebelum adanya kepastian yang jelas mengenai kebutuhannya. Banyak organisasi memperkenalkan teknologi database tanpa menetapkan dengan jelas kebutuhan akan teknologi tersebut. Pengalaman menunjukkan bahwa para pemakai awal (new user) suatu teknologi baru seringkali mengkonsumsi jumlah sumberdaya yang cukup besar selama mempelajari cara penggunaan teknologi baru tersebut.<br />
<br />
Penggunaan teknologi yang tidak layak antara lain:<br />
<br />
* Analis sistem atau pemrogram tidak mempunyai keahlian yang cukup untuk menggunakan teknologi tersebut.<br />
* Pemakai yang awam terhadap teknologi hardware yang baru.<br />
* Pemakai yang awam terhadap teknologi software yang baru.<br />
* Perencanaan yang minim untuk instalasi teknologi hardware dan software yang baru. (<br />
(Pengulangan kesalahan}<br />
Dalam pemrosesan manual, kesalahan-kesalahan dibuat secara individual. Jadi seseorang dapat memproses satu pos dengan benar, membuat kesalahan pada pos berikutnya, memproses 20 pos berikutnya dengan benar dan kemudian membuat kesalahan lainnya lagi.<br />
Dalam sistem yang terotomatisasi, aturan-aturan diterapkan secara konsisten. Jadi, jika aturan-aturannya benar, pemrosesannya akan selalu benar. Tetapi jika aturan-aturannya salah, pemrosesannya akan selalu salah.<br />
Kondisi-kondisi yang mengakibatkan pengulangan kesalahan meliputi:<br />
<br />
* Tidak cukupnya pengecekan atas pemasukan informasi input.<br />
* Tidak cukupnya tes atas program<br />
* Tidak dimonitornya hasil-hasil dari pemrosesan <br />
(Kesalahan berantai)<br />
Kesalahan berantai merupakan ‘efek domino’ dari kesalahan-kesalahan di segenap sistem aplikasi. Kesalahan suatu bagian program atau aplikasi akan berakibat pada kesalahan kedua yang meskipun tidak berkaitan di bagian lain aplikasi. Kesalahan kedua ini dapat berakibat kesalahan ketiga dan seterusnya.<br />
<br />
Resiko kesalahan berantai sering dikaitkan dengan pelaksanaan perubahan sistem aplikasi. Perubahan dilaksanakan dan diuji dalam program di mana perubahan terjadi. Namun demikian, beberapa kondisi dapat berubah karena adanya perubahan yang menimbulkan kesalahan di bagian lain sistem aplikasi tersebut.<br />
Rantai kesalahan dapat terjadi di antara aplikasi-aplikasi. Resiko ini akan semakin besar sejalan dengan semakin terpadunya aplikasi. <br />
(Pemrosesan yang tidak logis)<br />
Pemrosesan yang tidak logis merupakan akibat dari suatu kejadian yang diotomatisasi yang dapat dikatakan sangat tidak mungkin dalam proses manual. Contohnya adalah pembuatan cek untuk gaji dan upah untuk seorang pegawai yang melampaui Rp. 100 juta. Hal ini mungkin saja terjadi dalam sistem yang terotomatisasi yang timbul karena kesalahan pemrograman atau kesalahan hardware, akan tetapi tidak mungkin terjadi dalam sistem manual.<br />
<br />
Kondisi yang dapat mengakibatkan pemrosesan yang tidak logis adalah karena:<br />
<br />
* Field-field yang terlalu kecil atupun terlalu besar.<br />
* Tidak diceknya nilai-nilai yang cukup besar dan tidak lazim pada dokumen output.<br />
* Tidak diamatinya dokumen-dokumen output.<br />
(Ketidakmampuan menerjemahkan kebutuhan pemakai ke dalam persyaratan teknis)<br />
Salah satu kegagalan utama pengolahan data adalah adanya kegagalan komunikasi antara para pemakai dengan personil teknis. Dalam banyak kasus, para pemakai tak dapat menyatakan dengan baik kebutuhan-kebutuhan mereka dalam cara yang memudahkan proses penyiapan aplikasi komputer. Sebaliknya, orang-orang teknis komputer seringkali tidak mampu menyerap dengan baik kepentingan dan permintaan para pemakainya. Resiko pemuasan kebutuhan ini merupakan resiko yang kompleks.<br />
<br />
Resiko yang timbul meliputi kegagalan untuk mengimplementasikan kebutuhan karena para pemakai tidak memiliki kemampuan teknis. Dampaknya adalah kebutuhan yang diimplementasikan adalah kebutuhan yang tidak layak karena personil teknis tidak memahami kebutuhan sebenarnya dari pemakai. Akibat lainnya adalah munculnya sistem manual yang semakin besar untuk menutup kelemahan-kelemahan dalam aplikasi komputer.<br />
<br />
Kondisi ketidakmampuan menerjemahkan kebutuhan pemakai ini disebabkan antara lain:<br />
<br />
* Para pemakai tidak memiliki keahlian teknis EDP<br />
* Orang-orang teknis tidak memiliki pemahaman yang cukup mengenai permintaan pemakai.<br />
* Ketidakmampuan untuk merumuskan permintaan dengan cukup terinci.<br />
* Sistem yang digunakan oleh banyak ‘user’ tanpa ada ‘user ‘ yang bertanggung jawab atas sistem tersebut. <br />
(Ketidakmampuan dalam mengendalikan teknologi)<br />
Pengendalian memang sangat diperlukan dalam penggunaan lingkungan berteknologi. Pengendalian-pengendalian akan menjamin bahwa versi yang tepat berada digunakan pada saat yang tepat; bahwa file-file yang tepat digunakan; bahwa para operator komputer melaksanakan instruksi yang tepat; prosedur yang memadai dikembangkan untuk mencegah, mendeteksi dan memperbaiki permasalahan yang terjadi; dan bahwa data yang tepat disimpan dan kemudian diperoleh dengan mudah jika diperlukan.<br />
<br />
Kondisi yang menimbulkan teknologi yang tak terkendali mencakup:<br />
<br />
* Pemilihan kemampuan pengendalian sistem yang ditawarkan oleh rekanan pemrogram sistem yang tanpa memperhatikan kebutuhan audit.<br />
* Terlalu banyaknya pengendalian yang dikorbankan demi menjaga efisiensi operasi.<br />
* Prosedur-prosedur untuk memulai kembali/pemulihan (recovery data) yang tidak memadai. <br />
<br />
(Pemasukan data yang tidak benar)<br />
Data dimasukkan dalam berbagai cara. Ada yang sistem batch atau on-line dengan melalui berbagai media input seperti key-to-disk, scanner dan sebagainya. Data input yang salah atau palsu merupakan penyebab yang paling sederhana dan paling lazim dari prestasi yang tidak diinginkan dalam suatu sistem aplikasi.<br />
Dikalangan orang-orang yang berkecimpung dalam dunia komputer ada istilah GIGO (Garbage In Garbage Out), artinya bila ada data masukan (input) yang diolah salah maka informasi yang dihasilkan juga akan salah<br />
Kondisi yang dapat menimbulkan kesalahan pemasukan data, antara lain:<br />
<br />
* Nilai-nilai data sumber yang tidak layak atau tidak konsisten mungkin tidak dideteksi.<br />
* Kesalahan manusiawi dalam mengetik (keying) data atau kesalahan-kesalahan selama transkripsi mungkin tidak dideteksi.<br />
* Record data yang tidak lengkap atau diformat secara buruk mungkin diterima seakan-akan record itu lengkap.<br />
* Kesalahan mekanis peralatan hardware.<br />
* Kesalahan interpretasi karakter-karakter atau pengertian input yang dicatat secara manual.<br />
* Kesalahan prosedur pemasukan data.{/slide}{slide=8. Data yang terkonsentrasi.}<br />
<br />
Dalam sistem manual, data ditimbun dan disimpan di berbagai tempat, jadi sukar bagi seseorang yang tak berwenang menghabiskan banyak waktu untuk melihat-lihat lemari-lemari arsip atau bidang penyimpanan manual lainnya.<br />
<br />
Aplikasi yang dikomputerisasi seringkali memusatkan data dalam suatu format yang mudah diakses. Seseorang yang tak berwenang dapat melihat-lihat dengan menggunakan program komputer. Ini akan sulit dideteksi tanpa adanya pengamanan yang memadai. Selain itu, data dapat disalin dengan cepat tanpa meninggalkan jejak yang dapat terlihat atau menghancurkan data orisinilnya. Jadi, pemilik data tidak akan sadar bahwa data tersebut telah dicuri atau dirusak.<br />
<br />
Teknologi database ternyata telah meningkatkan resiko manipulasi data dan pencurian nilai informasi itu bagi seseorang yang tidak berwenang. Sebagai contoh, informasi mengenai seseorang dalam aplikasi gaji dan upah terbatas pada pembayaran berjalan. Tetapi kalau data tersebut disertai dengan riwayat personil, maka bukan hanya informasi pembayaran berjalan saja yang tersedia akan tetapi juga riwayat pembayaran gaji, keahlian individual, tahun masa kerja, perkembangan pekerjaan dan mungkin juga mengenai evaluasi prestasi.<br />
<br />
Konsentrasi data meningkatkan permasalahan mengenai reliabilitas (andalnya) data yang lebih besar dari sekadar sekeping data atau sebuah file data saja. Jika fakta yang dimasukkan ternyata salah, semakin banyak aplikasi yang mengandalkan data tersebut, semakin besar dampak kesalahannya. Selain itu, semakin banyak aplikasi yang menggunakan data yang terkonsentrasi, semakin besar dampaknya jika data tersebut hilang karena problem yang terjadi pada hardware atau software yang digunakan untuk memroses data tersebut.<br />
<br />
Kondisi yang dapat menimbulkan permasalahan akibat konsentrasi data mencakup:<br />
<br />
* Tidak memadainya pengendalian akses yang memungkinkan akses yang tidak berwenang ke data.<br />
* Data yang salah dan dampaknya terhadap pemakai data tersebut.<br />
* Dampak gangguan-gangguan hardware dan software yang menyediakan data bagi para pemakai.<br />
( Ketidakmampuan dalam mendukung pemrosesan.}<br />
<br />
Aplikasi yang dikomputerisasi harus memiliki kemampuan untuk mendukung pemrosesan. Dukungan ini meliputi baik kemampuan untuk merekonstruksi pemrosesan suatu transaksi saja maupun kemampuan untuk merekonstruksi total pengendalian. Aplikasi-aplikasi yang dikomputerisasi harus dapat menghasilkan semua sumber transaksi yang mendukung pengendalian menyeluruh. Tujuannya adalah untuk tujuan perbaikan kesalahan dan pembuktian kebenaran pemrosesan. Kalau terjadi kesalahan, personil komputer harus menunjukkan penyebab kesalahan itu sehingga penyebab-penyebab itu dapat diperbaiki. Auditor seringkali memverifikasi kebenaran pemrosesan, yaitu apakah pemrosesan data telah benar.<br />
<br />
Kondisi yang dapat mengakibatkan timbulnya ketidakmampuan untuk penyediaan pendukung pemrosesan antara lain:<br />
<br />
* Bukti pendukung tidak disimpan cukup lama<br />
* Biaya untuk mendukung pemrosesan melebihi manfaat yang dapat diperoleh dari proses.{/slide}<br />
<br />
. Penyalahgunaan pemakai akhir (end user)<br />
Sistem aplikasi didesain untuk melayani pemakai akhir, tetapi mereka juga dapat menyalahgunakan untuk tujuan-tujuan yang tidak diinginkan. Seringkali sangat sulit menentukan apakah pengguanaan sistem tersebut sesuai dengan pelaksanaan masing-masing pekerjaan mereka yang sah.<br />
Seorang karyawan mungkin mengubah informasi untuk penggunaan tidak sah; misalnya, ia mungkin menjual data rahasia mengenai informasi kepada perusahaan lain atau pesaing. Atau ia dapat menggunakan sistem untuk kepentingan pribadinya. Atau karyawan yang tidak puas atau yang dipecat mungkin merusak atau mengubah record – sedemikian rupa, sehingga record-record pendukungnya juga rusak dan tidak berguna.<br />
{slide=11. Kesalahan prosedur pada fasilitas EDP}<br />
Baik kesalahan maupun tindakan yang tak sengaja dilakukan oleh staf operasi EDP dapat menimbulkan prosedur-prosedur yang tidak tepat dan pengendalian yang terlambat dan mungkin kehilangan-kehilangan dalam media penyimpanan dan output.<br />
Contohnya antara lain:<br />
<br />
* File-file mungkin rusak selama reorganisasi database atau selama membersihkan ruang disk.<br />
* Pemeliharaan hardware mungkin dilakukan sementara data tengah berada dalam posisi on-line.<br />
* Suatu program mungkin dilaksanakan dua kali dengan menggunakan sebuah transaksi yang sama.<br />
* Pengawasan personel operasi yang tidak memadai selama pergantian jam istirahat.<br />
* File-file atau disk yang penting mungkin disusun tanpa adanya penulisan yang dilindungi atau label yang gampang terhapus.{/slide}{slide=12. Kesalahan-kesalahan program}<br />
<br />
Meskipun program dirancang dan dikembangkan melalui prosedur yang pengujian dan review yang memadai namun demikian masih mungkin akan berisikan kesalahan yang tidak memadai. Selain itu para pemrogram dapat dengan sengaja memodifikasi program untuk menghasilkan pengaruh sampingan yang tidak diinginkan, atau mereka dapat menyalahgunakan program yang menjadi tanggungjawab mereka.<br />
Contohnya antara lain:<br />
<br />
* Record-record mungkin dihapus dari file penting tanpa ada jaminan bahwa record yang dihapus tersebut dapat direkonstruksi kembali.<br />
* Para pemrogram mungkin menyelipkan perintah tertentu dalam program yang dapat memanipulasi data untuk kepentingan mereka sendiri.<br />
* Perubahan-perubahan program tidak diuji dengan cukup memadai sebelum digunakan dalam pelaksanaan produksi.<br />
* Perubahan program dapat menimbulkan kesalahan baru karena adanya interaksi yang tak terduga diantara modul-modul program.<br />
* Program tidak mampu mendeteksi kesalahan-kesalahan yang terjadi hanya untuk kombinasi input yang tidak lazim ( mis. program yang diharapkan dapat menolak semua nilai kecuali rentang nilai tertentu ternyata dapat menerima nilai tambahan).<br />
* Para pemrogram mungkin tidak menyediakan suatu log (catatan perubahan) atau salinan pendukung untuk memformalisasikan aktivitas aplikasi.{/slide}{slide=13. Kerusakan sistem komunikasi.}<br />
<br />
Informasi yang dikirim atau disebarkan dari satu lokasi ke lokasi lainnya melalui jalur komunikasi adalah rawan terhadap kerusakan yang tidak sengaja atau penyadapan serta modifikasi dengan sengaja oleh pihak yang tidak berwenang.<br />
<br />
Kerusakan yang tidak sengaja:<br />
<br />
* Kesalahan komunikasi yang tidak dideteksi dapat menghasilkan data yang tidak benar atau berubah.<br />
* Informasi mungkin tak sengaja diarahkan ke terminal yang salah.<br />
* Sinyal komunikasi mungkin meninggalkan penggalan-penggalan pesan yang tak terlindungi dalam memori selama interupsi pemrosesan yang tidak terduga atau tiba-tiba.<br />
* Protocol komunikasi mungkin tidak mengidentifikasi secara positif pengirim atau penerima pesan.<br />
<br />
Tindakan-tindakan yang disengaja:<br />
<br />
* Jalur komunikasi mungkin dipantau oleh orang-orang yang tidak berwenang.<br />
* Data atau program mungkin dicuri oleh ‘pemakai gelap’ melalui sirkuit telepon dari suatu terminal entri jarak jauh.<br />
* Jika digunakan sandi, kunci-kuncinya mungkin dicuri.<br />
* Pesan-pesan palsu mungkin diselipkan ke dalam sistem aplikasi.<br />
* Pesan-pesan benar mungkin dihapus dari dalam sistem aplikasi.<br />
<br />
Adanya kelemahan-kelemahan seperti tersebut diatas, pengendalian akuntansi sangat diperlukan dalam Pengolahan Data Elektronik (PDE). Pengolahan data elektronik adalah pengolahan data yang menggunakan komputer. Pengendalian akuntansi ini bertujuan untuk menghasilkan informasi yang dapat dipercaya. Pengendalian akuntansi mempunyai tujuan utama menga¬mankan harta kekayaaan perusahaan dan menjamin kebenaran data serta ketepatan data akuntansi.<br />
<br />
ANCAMAN-ANCAMAN ATAS SIA<br />
<br />
• Salah satu ancaman yang dihadapi perusahaan adalah kehancuran karena bencana alam dan politik, seperti :<br />
<br />
Ø Kebakaran atau panas yang berlebihan<br />
<br />
Ø Banjir, gempa bumi<br />
<br />
Ø Badai angin, dan perang<br />
<br />
· Ancaman kedua bagi perusahaan adalah kesalahan pada software dan tidak berfungsinya peralatan, seperti :<br />
<br />
o Kegagalan hardware<br />
<br />
o Kesalahan atau terdapat kerusakan pada software, kegagalan sistem operasi, gangguan dan fluktuasi listrik.<br />
<br />
o Serta kesalahan pengiriman data yang tidak terdeteksi.<br />
<br />
· Ancaman ketiga bagi perusahaan adalah tindakan yang tidak disengaja, seperti<br />
<br />
§ Kecelakaan yang disebabkan kecerobohan manusia<br />
<br />
§ Kesalahan tidak disengaja karen teledor<br />
<br />
§ Kehilangan atau salah meletakkan<br />
<br />
§ Kesalahan logika<br />
<br />
§ Sistem yang tidak memenuhi kebutuhan perusahaan<br />
<br />
· Ancaman keempat yang dihadapi perusahaan adalah tindakan disengaja, seperti :<br />
<br />
* sabotase<br />
<br />
* Penipuan komputer<br />
<br />
* Penggelapan<br />
<br />
Mengapa ancaman-ancaman SIA meningkat?<br />
<br />
• Peningkatan jumlah sistem klien/server memiliki arti bahwa informasi tersedia bagi para pekerja yang tidak baik.<br />
<br />
• Oleh karena LAN dan sistem klien/server mendistribusikan data ke banyak pemakai, mereka lebih sulit dikendalikan daripada sistem komputer utama yang terpusat.<br />
<br />
• WAN memberikan pelanggan dan pemasok akses ke sistem dan data mereka satu sama lain, yang menimbulkan kekhawatiran dalam hal kerahasiaan.ISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-13036819012846931822010-11-15T20:42:00.000-08:002010-11-15T20:42:20.398-08:00tentang pengertian,ruang lingkup,jenis dan model e-businessPengertian E Business<br />
<br />
Bisnis elektronik, biasanya disebut sebagai "eBusiness" atau "e-bisnis", dapat didefinisikan sebagai penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung seluruh kegiatan usaha. Commerce merupakan pertukaran produk dan jasa antara perusahaan, kelompok dan individu dan dapat dilihat sebagai salah satu kegiatan penting dari bisnis apapun. Electronic commerce berfokus pada penggunaan ICT untuk mengaktifkan kegiatan eksternal dan hubungan bisnis dengan individu, kelompok dan usaha lainnya.<br />
<br />
<br />
Metode bisnis elektronik memungkinkan perusahaan untuk menghubungkan data internal dan eksternal sistem pemrosesan lebih efisien dan fleksibel, untuk bekerja lebih erat dengan pemasok dan mitra, dan untuk lebih memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan mereka.<br />
<br />
Dalam prakteknya, e-bisnis adalah lebih dari sekedar e-commerce. Sementara e-business mengacu pada fokus yang lebih strategis dengan penekanan pada fungsi yang terjadi dengan kemampuan elektronik, e-commerce adalah bagian dari strategi e-bisnis secara keseluruhan. E-commerce berusaha untuk menambah aliran pendapatan menggunakan World Wide Web atau Internet untuk membangun dan meningkatkan hubungan dengan klien dan partner dan untuk meningkatkan efisiensi dengan menggunakan strategi kapal Kosong. Seringkali, e-commerce melibatkan aplikasi dari sistem manajemen pengetahuan.<br />
<br />
E-bisnis melibatkan proses bisnis yang mencakup seluruh rantai nilai: pembelian elektronik dan manajemen rantai suplai, pemrosesan order elektronik, penanganan pelayanan pelanggan, dan bekerja sama dengan mitra bisnis. standar teknis khusus untuk e-bisnis memfasilitasi pertukaran data antara perusahaan. E-bisnis solusi perangkat lunak yang memungkinkan integrasi proses perusahaan intra dan inter bisnis. E-bisnis dapat dilakukan dengan menggunakan Web, Internet, intranet, extranet, atau beberapa kombinasi dari semuanya.<br />
<br />
<br />
Pada dasarnya, perdagangan elektronik (EC) adalah proses pembelian, mentransfer, atau bertukar produk, jasa, dan / atau informasi melalui jaringan komputer, termasuk internet. EC juga bisa benifited dari berbagai perspektif termasuk proses bisnis, layanan, belajar, kolaboratif, masyarakat. EC sering bingung dengan e-bisnis.<br />
<br />
Ruang lingkup E Business<br />
<br />
Ruang Lingkup E Bussiness: Dijelaskan dengan Prinsip (4 W) Yaitu: What, Where, Who dan Why.<br />
<br />
1. What<br />
2. 2. Where<br />
3. 3. Who<br />
4. 4. Why<br />
<br />
<br />
<br />
1. What Secara prinsip pengertian E Business jauh lebih luas dibandingkan dengan E Commerce, bahkan secara filosofis, E Commerce merupakan bagian dari E Bussiness. Jika E Commerce hanya memfokuskan diri pada aktivitas atau mekanisme transaksi yang dilakukan secara elektronik/digital, E Bussiness memiliki wilayah yang jauh lebih luas, termasuk di dalamnya aktivitas relasi antara dua entiti perusahaan, interaksi antara perusahaan dengan pelanggannya, kolaborasi antara perusahaan dengan para mitra bisnisnya, pertukaran informasi antara perusahaan dengan para pesaing usahanya, dan lain sebagainya.<br />
<br />
<br />
<br />
2. Where E Bussiness dilakukan dimana saja, sejauh pihak yang berkepentingan memiliki fasilitas elektronik/digital sebagai kanal akses (access channel). Berbeda dengan bisnis konvensional dimana transaksi biasa dilakukan secara fisik di sekitar perusahaan dengan akses dan variasi transaksi yang terbatas.<br />
<br />
<br />
<br />
3. Who Siapa saja yang melakukan E Bisnis. Klasifikasi entiti yang kerap dipergunakan dalam mengilustrasikan eBusiness, masing-masing: Agent, Business, Consumer, Device, Employee, Family, dan Government. Contohnya adalah sebuah aplikasi tipe eCommerce B-to-C yang merupakan mekanisme hubungan perdagangan antara sebuah perusahaan dengan para pelanggannya (end consumersnya); atau tipe G-to-G yang menghubungkan dua buah negara untuk permasalahan eksport dan import.<br />
<br />
<br />
<br />
4. Why Penerapan konsep eBusiness secara efektif memberikan keuntungan bagi perusahaan karena banyaknya komponen biaya tinggi yanga dapat dihemat, yang secara tidak langsung meningkatkan level pendapatannya. Dengan mengimplementasikan eBusiness, perusahaan dapat melihat berbagai peluang dan celah bisnis baru yang selama ini belum pernah ditawarkan kepada masyarakat.<br />
<br />
<br />
<br />
Jenis E Commerce<br />
<br />
E-commerce secara umum dibagi menjadi tiga kategori yang berbeda sebagai berikut:<br />
1. Business-to-consumer (B2C)<br />
<br />
B2C adalah pertukaran jasa, informasi dan atau produk dari perusahaan kepada konsumen menggunakan internet dan teknologi perdagangan elektronik.<br />
<br />
2. Business-to-business (B2B)<br />
<br />
B2B adalah pertukaran jasa, informasi dan atau produk dari perusahaan kepada perusahaan menggunakan internet dan teknologi perdagangan elektronik. B2B pada intinya adalah EDI melalui internet menggunakan web.<br />
<br />
3. Consumer-to-consumer (C2C)<br />
<br />
C2C adalah model bisnis e-commerce dimana konsumen menjual kepada konsumen lain menggunakan perusahaan perantara (broker) atau lelang elektronik.<br />
<br />
Selain itu jenis-jenis e bussines yang biasa dilakukan transaksi dan penjualan barang:<br />
<br />
· B2B, adalah bisnis yang dilakukan sebuah perusahaan dengan perusahaan lain(antara perusahaan) baik itu perusahaan yang bergerak pada bidang industri yang sama ataupun berbeda dengan menggunakan media Internet. B2B biasa dilakukan untuk menghemat biaya transaksi. Sebagai contoh perusahaan A ingin memesan sejumlah unit komputer pada perusahaan B, maka perusahaan A dapat mengakses situs resmi perusahaan B dan menuliskan pesanannya. Perusahaan B yang mendapatkan pesan pemesanan barang tersebut akan mengirimkan barang yang dimaksud. Pembayaran biasanya dilakukan berdasarkan kesepakatan sebelumnya. Meskipun tentu saja pemesanan barang ini dapat dilakukan dengan mengangkat telepon. Salah satu contoh perusahaan di Indonesia yang menerapkan konsep B2B adalah situs www.dagang2000.com milik PT Indosat Adimarga dan www.indonesianexport.com milik PT e-Commerce Nusantara.<br />
<br />
· B2C, dapat diartikan sebagai jenis perdagangan elektronik dimana ada sebuah perusahaan (business) yang melakukan penjualan langsung barang-barangnya kepada pembeli (consumer). Kesuksesan dari B2C pada dasarnya dikarenakan faktor penawaran barang kualitas tinggi dengan harga murah dan banyak pula dikarenakan pemberian layanan kepada konsumen yang cukup baik Contoh perusahaan kelas dunia yang telah menerapkan B2C adalah www.Amazon.com dan www.WSJ.com<br />
<br />
· Business to Administrator, adalah sebuah kegiatan memanagement semua aspek bisnis yang dibangun untuk bisa membangun dan mengembangkan bisnis yang dilakukan sesuai dengan sasaran dan tujuan dari pembagun bisnis yang dilakukan. Sebagian besar perusahaan memiliki sebuah kelompok khusus administrator yang bekerja untuk memastikan hal ini terjadi. Contoh situs yang menggunakan konsep ini adalah www.emagister.net<br />
<br />
· Brokerage, adalah orang yang menyediakan pasar, brokerage memiliki peran dalam mempertemukan dan memfasilitasi transaksi antara penjual dan pembeli. Brokerage sering memainkan peran dalam bisnis-to-business (B2B), business-to-konsumen (B2C), atau konsumen-ke-konsumen (C2C). Keuntungan didapat oleh brokerage dari komisi yang diberikan oleh pihak yang terlibat dalam transaksi baik itu penjual atau pembeli. Contoh situsnya seperti www.respond.com atau www.paypal.com<br />
<br />
· Seller Driven Market, adalah jenis pasar penjualan elektronik komoditas, dimana dalam pasar ini terjadi kelangkaan komoditas atau barang yang mendasar yang mengakibatkan harga menjadi mahal karena permintaan atas barang / pasokan yang amat tinggi. Contoh situs yang mengaplikasikan pasar ini adalah www.lelangmurah.com<br />
<br />
· Buyer Driven Market, adalah jenis pasar elektronik yang berlawanan dengan pasar Seller driven market. Dalam pasar ini bisanya terdapat banyak sekali situs atau penjual yang menawarkan sebuah produk yang sama sehingga dengan demikian pembeli memilki kesempatan untuk memilih. Ketika keadaan pasar seperti ini biasanya harga barang yang ditawarkan oleh penjual akan cenderung murah. Contoh situs yang cukup terkenal dengan konsep ini misalnya www.buyers-market.net<br />
<br />
Model-Model E Business<br />
<br />
* B2C (Business to Consumers): Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara individu dan organisasi.<br />
* B2B (Business to Business): Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara organisasi dengan organisasi (antar organisasi)<br />
<br />
Proses E Business<br />
<br />
Pengaruh-pengaruh E-Business atas proses Bisnis<br />
<br />
* Electronic Data Interchange (EDI): adalah protokol Standar, ada sejak era tahun 1970, untuk secara elektronik mentransfer (mengirimkan) informasi antar organisasi serta dalam berbagai proses bisnis.<br />
* EDI:<br />
<br />
– Meningkatkan tingkat akurasi<br />
<br />
– Mengurangi biayaISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-32170788111279275342010-11-15T20:27:00.000-08:002010-11-15T20:27:56.136-08:00Contoh Aplikasi SIADalam definisi tersebut terdapat kata kunci Sistem Informasi, yaitu mengubah data menjadi informasi. Kata kunci inilah yang seringkali tidak dipahami oleh orang awam, sehingga mereka salah mengartikan Sistem Informasi dengan pemrograman dan coding-coding rumit. Padahal, mengubah data menjadi informasi adalah fungsi dari database. Artinya, mempelajari Sistem Informasi berarti harus mempelajari database, karena database adalah fondasi utama dari suatu Sistem Informasi.<br />
<br />
Pembangunan fondasi Sistem Informasi (baca: database), lebih memerlukan kemampuan analisa dan logika, karena aliran data dalam dunia nyata harus diterjemahkan kedalam aplikasi yang terstruktur dan terstandardisasi. Contohnya,<br />
<br />
‘Dalam suatu perusahaan terdapat ribuan karyawan, setiap bulan terdapat karayawan baru dan karyawan resign. Dalam perusahaan itu, seorang supervisor mengawasi beberapa karyawan perusahaan. Supervisor itu juga merupakan karyawan perusahaan tetapi memiliki posisi yang lebih tinggi. Karyawan di perusahaan itu memiliki NIK yang berbeda-beda, gaji yang bervariasi dan tidak bisa dilihat oleh sembarang orang, dan mereka juga berasal dari tempat yang berbeda.’<br />
<br />
Disini terlihat bahwa permasalahan bukan terdapat dalam pemrograman atau coding. Permasalahannya adalah, dimana nama-nama karyawan itu akan disimpan, bagaimana menyimpan data supervisor yang berbeda dengan karyawan biasa, bagaimana menarik data supervisor dan karyawan sehingga menjadi informasi ‘siapa membawahi siapa saja’, atau bagaimana menyimpan daftar gaji per karyawan?<br />
<br />
Seorang perancang Sistem Informasi harus bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan semacam ini. Pemrograman dan coding sebetulnya masalah terakhir dalam pembangunan Sistem Informasi secara utuh. Bila diibaratkan, maka perancangan database adalah merancang bentuk dan ukuran bangunan, sedangkan pemrograman dan coding adalah membangun bangunannya.<br />
<br />
Inti dari perancangan database terdapat pada Data Flow Diagram, Entity Relationship-Diagram, dan Hukum Normalisasi. Sedangkan bahasa database terbaik saat ini adalah SQL (Structured Query Language). SQL sendiri ada berbagai macam versi, tetapi pada dasarnya, struktur bahasanya mirip.<br />
<br />
Fungsi dari SQL ini secara singkatnya adalah, memerintah database untuk memunculkan data sesuai kebutuhan kita sehingga menjadi informasi yang berguna.<br />
<br />
Oleh karena itu, mahasiswa SIA harus menguasai fondasi SIA, yaitu perancangan database dan Query.<br />
<br />
Setelah mahasiswa bisa melakukan perancangan database, selanjutnya mahasiswa perlu mempelajari pembuatan Sistem Informasi, sehingga pengetahuan mahasiswa mengenai Sistem Informasi akan menjadi lengkap.<br />
<br />
Suatu software terbaik yang bisa digunakan untuk pembelajaran SIA adalah DBMS Microsoft Access.<br />
<br />
Microsoft Access memiliki kelebihan dimana database, query dan aplikasi Sistem Informasi bisa dibangun dengan GUI (Graphical User Interface). GUI ini sangat memudahkan pengguna dalam membangun database dan aplikasi Sistem Informasi. Walaupun begitu, pengguna masih dapat melihat bahasa pemrograman hasil dari GUI tersebut.<br />
<br />
Misalnya, untuk software database lain seperti Oracle, pemakai Oracle biasanya harus mengetik SQL untuk membuat tabel dan membangun Query. Dalam Access, tabel dan query bisa dibuat hanya dengan mengklik dan sedikit mengetik, tetapi bahasa SQL masih dapat dilihat.<br />
<br />
Contoh lainnya, pemrogram Visual Basic biasanya harus mengetikkan coding dan bahasa Visual Basic untuk membangun sebuah aplikasi. Dalam Access, pengguna hanya perlu membuat aplikasi dengan mengklik toolbox, tetapi pengguna masih dapat membaca dan mempelajari Visual Basicnya.<br />
<br />
Selain kemudahan dalam membangun sistem dan akses terhadap bahasa pemrograman, Microsoft Access juga memiliki kelebihan di bidang pengendalian (control) dan integrasi.<br />
<br />
Pada era dimana skala bisnis semakin besar, perusahaan harus bisa mengintegrasikan data-data keuangan dan kemudian mengumpulkannya dalam satu laporan keuangan utuh. Coba bayangkan bila perusahaan ritel besar semacam Hypermart tidak memiliki Sistem Informasi Akuntansi terintegrasi, data penjualan harian dari Hypermart cabang Batam harus dibawa ke Hypermart cabang Jakarta, kemudian dikumpulkan jadi satu dan disusun hingga menjadi laporan penjualan. Padahal, jumlah transaksi penjualan di sebuah Hypermart dalam satu hari bisa mencapai ribuan.<br />
<br />
Sistem Informasi terintegrasi ini bisa ditunjukkan dan dibangun dalam skala kecil dengan menggunakan Microsoft Access. Dengan kemampuannya sebagai DBMS, Access bisa memisahkan antara database dengan aplikasi dan menghubungkan antar aplikasi melalui jaringan LAN. Dengan kemampuan ini, mahasiswa dapat diberi gambaran mengenai bagaimana aplikasi Payroll yang ada di bagian payroll terintegrasi dengan aplikasi penjualan di bagian penjualan dan aplikasi biaya di bagian biaya, dan kemudian tiga aplikasi di tempat terpisah ini dapat menyumbang komponen pendapatan, biaya dan biaya gaji untuk bagian reporting, sehingga dihasilkan sebuah laporan rugi laba.<br />
<br />
Sistem Informasi terintegrasi juga harus memperhatikan faktor pengendalian internal. Dimana dalam dunia teknologi informasi seperti sekarang ini, pengendalian internal merupakan faktor yang sangat penting. Microsoft Access juga memiliki kemampuan dalam pengendalian. Misalnya dalam kasus diatas, bagian penjualan tidak bisa mengakses data di bagian payroll.<br />
<br />
Kesimpulannya, Sistem Informasi Akuntansi sebaiknya diajarkan pada mahasiswa Akuntansi. Karena sebetulnya Sistem Informasi adalah suatu alat baru dalam Pelaporan Keuangan modern yang menggantikan kertas-kertas yang harus digarisi debit kredit atau spreadsheet.<br />
<br />
Mau tidak mau, ketika memasuki dunia kerja, seorang akuntan akan ditempatkan pada lingkungan pelaporan keuangan yang terintegrasi dan menggunakan sistem informasi. Tidak ada lagi membuat jurnal dengan kertas atau spreadsheet.<br />
<br />
Untuk profesi auditor, sejak tahun 2002 kata audit cenderung bergeser ke arah assurance, dan memiliki titik berat pada internal control (kroscek dengan Sarbanes Oxley Act, website KAP big 4 seperti PWC, deloitte, E&Y). Auditor sekarang harus bisa memberi assurance terhadap internal control di perusahaan. Maka, bila dulunya audit fokus pada test of detail dan mengaudit sistem informasi around the computer, sejak tahun 2002 KAP mulai menerjunkan bagian System Process Assurance untuk melakukan test of control dan mengaudit sistem informasi trough the computer, baru kemudian bagian assurance melakukan pengauditan. Ibaratnya seperti ember, bila Test of Control terisi ¾ bagian, maka Test of Detail hanya perlu dilakukan 1/4nya.<br />
<br />
Hal ini sangat diperlukan untuk mengaudit perusahaan seperti Astra yang memiliki anak perusahaan besar, berbeda jenis usaha dan jumlahnya banyak. Melakukan Test of Detail penuh pada Astra akan sangat costly dan tidak ada keyakinan bahwa fraud tidak mungkin terjadi.ISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-84256344272571801742010-11-08T22:00:00.001-08:002010-11-08T22:05:16.241-08:00eweeeeweweweweweISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-25764996502343401332010-11-08T22:00:00.000-08:002010-11-08T22:04:41.487-08:00eweeeeweweweweweISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-77625268156328511552010-04-25T19:56:00.000-07:002010-04-25T19:58:37.992-07:00Royal Ke Atas, Mencekik ke RakyatUrat empati pemerintah terhadap rakyat mungkin sudah putus. Di satu sisi fasilitas dan gaji bagi para pejabat terus naik, di satu sisi harga barang kebutuhan pokok terus mencekik rakyat. Kehidupan rakyat kecil terus digerus oleh kebijakan pemerintah yang sangat liberal di sektor ekonomi, yang dampaknya sangat terasa bagi rakyat.<br /><br />Di 100 Hari Pemerintahan SBY-Boediono, terbukti para pejabat tinggi, segera akan menikmati dengan kenaikan gaji dan tunjangan, yang jumlahnya Rp 32,5 juta, dan ini menyakitkan buat rakyat miskin. Karena, akibat kenaikan gaji dan tunjangan pejabat tinggi itu, dipastikan APBN akan membengkak dengan bertambah Rp 26 triliun di tahun 2010, sehingga mengalami kenaikan APBN yang mula-mula Rp 132 triliun menjadi Rp 158 triliun. Gaji seorang menteri yang sebelumnya Rp 19,3 juta dinaikkan menjadi Rp 32 juta.<br /><br />Itu pun belum termasuk dana operasi menteri atau DOM yang jumlahnya sekitar 100 juta rupiah untuk tiap menteri. Dana tersebut biasa digunakan para menteri untuk melaksanakan tugas-tugas kementrian selama satu bulan.<br /><br />Selain itu, membeli mobil mewah Royal Saloon, yang harganya per unit Rp 1.3 milyar, yang khusus untuk para pejabat tinggi negara. Rencananya juga akan membeli pesawat kepresidenan yag harganya Rp 200 milyar. Lebih-lebih lagi, renovasi pagar Istana Presiden yang anggarannya berjumlah Rp 22,5 milyar. Inilah ironi yang terjadi di zaman Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Di mana fasilitas dan gaji membubung tinggi dengan akibat beban APBN yang semakin berat, dan menggerus kehidupan rakyat, karena terbebani dengan pajak dan kenaikan-kenaikan.<br /><br />Sementara itu, rakyat kecil menjerit dengan kehilangan pekerjaan, akibat PHK. Sudah lebih 500.000 buruh yang terkena PHK, akibat dari perjanjian ACFTA (perdagangan bebas antara Asean – Cina), yang dampaknya, bagi kehidupan sekarang ini kebanjiran barang import dari Cina. Tahun 2009, import barang non migas dari Cina mencapai 13,49 milyar dolar AS, mengalami lonjakan yang luar biasa dibandingkan dengan tahun 2004, yang hanya 3,4 milyar dolar AS.<br /><br />Dibagian lainnya, nilai ekport Indonesia menurun drastis di tahun 2009 ini, hanya mencapai 116,49 miliar dolar AS, dan turun drastis dari 137 miliar dolar di tahun 2008 yang lalu. Menurut catatan BPS (Badan Pusat Statistik) menunjukkan situasi yang suram bagi masa depan produk-produk yang dihasilkan oleh Indonesia, dan akan terus menurun bersamaan dengan adanya perjanjian ACFTA ini.<br /><br />Indonesia benar-benar memasuki skenario ‘kiamat’, yang diakibatkan kesalahan yang fatal, karena melakukan liberalisasi perdagangan dan membiarkan Indonesia menandatangani ACFTA, yang dampaknya sudah berada di depan hidung. Seluruh pabrik gulung tikar, karena sudah tidak kompetitip lagi menghadapi serbuan produk-produk asing, khususnya dari Cina.<br /><br />Rakyat melarat tercekik, tidak masalah, yang penting, para pejabatnya bergembira ria dengan berbagai fasilitas dan kenaikan gaji, meskipun prestasi mereka belum ada yang nampak.<br />http://www.eramuslim.com/berita/nasional/royal-keatas-mencekik-ke-rakyat.htmlISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-47544648581807044962010-04-25T19:53:00.000-07:002010-04-25T19:56:19.952-07:00Terjadi Ketidakadilan Atas Rakyat Miskin di IndonesiaRakyat miskin di negeri ini mengalami ketidakadilan. Pasalnya, bantuan jaminan hidup (jadup) yang mereka terima dibandingkan dengan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang dinikmati pemilik mobil pribadi terpaut sangat jauh.<br /><br />"Hal ini bisa diperbandingkan antara bantuan yang akan diterimakan rakyat miskin dengan subsidi BBM yang akan diterima para pemilik mobil pribadi," kata Drs. Djoko Setyowarno, M.T., dosen Unika A.A. Soegijapranata, di Semarang, Kamis.<br /><br />Menurut dia, jika dihitung dari rencana pemerintah memberi bantuan pada rakyat miskin sebesar Rp75 ribu/bulan dengan subsidi BBM bagi pemilik mobil pribadi katakanlah per mobil dijatah 4-5 liter/hari, dan per liter bantuannya sekitar Rp2.000,00 atau dengan kata lain per hari pemilik mobil pribadi dapat subsidi Rp8.000,00 Rp10.000,00. Dan dari hitungan seperti ini jelas terlihat ada ketidakadilan yang dialami rakyat miskin di Indonesia.<br /><br />Berdasarkan perkiraan ini, pemilik mobil pribadi nantinya akan mendapat subsidi antara Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per bulan (jika satu bulan aktivitas mobil pribadi hanya dihitung 25 hari).<br /><br />Sekarang, di Indonesia jumlah mobil pribadi ada jutaan, katanya, seraya menambahkan, jadi untuk mengetahui subsidi itu tinggal mengalikan dengan jumlah mobil pribadi.<br /><br />Berdasarkan kenyataan ini terlihat bahwa di negara Pancasila yang berperilaku kapitalis jelas ada katidakadilan yang dialami rakyat miskin, sementara di negara kapitalis itu sendiri rakyat miskin justru dapat subsidi lebih besar ketimbang orang kaya."<br /><br />"Kondisi yang demikian inilah yang memprihatinkan. Seharusnya pemerintah lebih peduli pada rakyat miskin, bukan sebaliknya lebih peduli pada yang kaya," demikian Djoko Setyowarno.<br />http://www.antara.co.id/view/?i=1202971181&c=EKB&s=ISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-20058510116370573392010-04-25T19:47:00.000-07:002010-04-25T19:48:28.790-07:00Perkembangan ekonomi di indonesiaAda beberapa hal yang bisa dilihat mengenai perekonomian Indonesia. Perkembangan ekonomi kurang menguntungkan, bila dilihat dari sisi nilai tukar rupiah. Adanya kenaikan suku bunga di Amerika. Yang tidak direspon dengan cepat dalam tingkat yang memadai oleh Bank Indonesia.<br /><br />Suku bunga di luar negeri mempunyai dampak begitu besar, bagi perekonomian di Indonesia. Ini bukan hanya tipikal negara berkembang, bahkan negara maju sekali pun. Pengalaman menarik terjadi pada tahun 1991, ketika ada penyatuan Jerman Barat dan Jerman Timur. Pemerintah Jerman harus membangun Jerman Timur.<br /><br /><br />Pemerintah Jerman melakukan devisit financing besar-besaran. Namun, hal ini malah menciptakan inflasi. Pemerintah Jerman tidak mau tahu tahu, dan inflasi harus segera dibabat. Mereka menaikkan suku bunga bank. Akibatnya, terjadi krisis moneter di hampir sebagian besar Eropa, termasuk Inggris, Spanyol dan lainnya.<br /><br />Bahkan, Italia sempat keluar dari sistem moneter Eropa. Yang lebih penting lagi adalah, terjadinya krisis di negara-negara Skandinavia, seperti, Finlandia, Swedia, Norwegia dan Denmark. Sektor perbankan di kawasan itu hancur lebur. Yang menyebabkan pemerintah harus mengambil alih bank yang ada. Melihat pengalaman itulah, suku bunga penting sekali artinya, bagi perekonomian suatu negara. Dan suku bunga dapat disesuaikan, jika itu mengharuskan.<br /><br />Hal yang juga berpengaruh terhadap perekonomian suatu negara, adalah kenaikan harga minyak dunia. Bagaimana tidak, dengan naiknnya harga minyak dunia, berdampak bagi permintaan dolar untuk mengimpor minyak.<br /><br />Struktur pasar valuta asing yang pincang, turut pula menyumbang kondisi sebuah perekonomian. Dampak itu lebih signifikan, karena kebetulan di Indonesia terjadi perubahan struktur dalam penyampaian dollar, dari hasil minyak maupun pembeliannya. Perubahan itu terlihat pada UU Migas baru yang mulai berlaku awal 2004. Dulu, kontraktor minyak asing menyetorkan valuta asing tagihan pemerintah melalui Pertamina. Dan perusahaan minyak negara itu meneruskannya ke Bank Indonsia. Dalam UU Migas yang baru, kontraktor asing langsung menyetornya ke BI.<br /><br />Oleh karena itu, pada awalnya menjadi suatu gangguan yang besar. Awalnya Pertamina malah lebih ekstrem lagi, karena mereka melakukan penawaran pada bank. Siapa yang memberikan rate terbaik, akan diberikan. Tapi, dengan penawaran-penawaran itu, kurs menjadi melemah dengan cepat.<br /><br />Dari segi inflasi, kedepan seharusnya jauh lebih rendah dari yang lalu. Dan ini diawasi oleh BI dengan yang namanya inflasi inti (core inflation), yang nilainya sebesar 8,9%. Oleh karenanya, kalau inflasi intinya sebesar itu, sebetulnya suku bunga yang ada sekarang ini, 12,5%, mungkin sudah cukup. Tapi, untuk hati-hatinya, prediksi kenaikan suku bunga akan masih meningkat. Meskipun tidak terlalu signifikan.<br /><br />Di BCA memprediksi, akhir tahun ini suku bunga sekitar 13%. Dan pada gilirannya akan bergerak mencapai angka 14%. Namun, pada akhir 2006 akan turun kembali sekitar 13%. Dan seterusnya. Tentu saja situasi semacam ini kondisional. Yaitu sangat tergantung pada nilai tukar rupiah. Kalau posisi itu bergerak lagi, tentu saja kondisi akan berubah.<br /><br />Nah, bagaimana dengan kenaikan suku bunga bank? Lalu, apa dampaknya bagi perbankan dan sektor real? Kalau suku bunga BI mencapai, katakanlah 16%, suku bunga kredit akan bergerak sekitar 18-20%. Sekarang ini, di perbankan sudah ada yang menetapkan untuk corporate custumer sekitar 18%.<br /><br />Dari segi keuangan pemerintah banyak yang memprediksi, dengan kenaikan minyak seperti sekarang ini, akan terjadi kebangkurtan ekonomi. Tapi, kalau dilihat keuangan pemerintah lumayan bagus dan sehat. Bahkan, sebelum kenaikan BBM, sektor migas dari pemerintah masih menghadirkan suatu surplus.<br /><br />Pemerintah memandang perlu menaikkan harga BBM, karena kecenderungan beberapa tahun terakhir ini, surplus yang dimiliki pemerintah semakin lama semakin menipis. Dan bukan tidah mungkin, suatu ketika akan menjadi devisit. Karenanya ini menjadi sesuatu yang sangat penting sekali.<br /><br />Belum lagi adanya penyeludupan dan sebagainya. Oleh karena itu, kenaikan BBM merupakan suatu keharusan. Dengan kenaikan BBM, APBN pemerintah menjadi jauh lebih sehat dari sebelumnya. Tentunya dengan catatan, surplus yang dihasilkan tidak dihamburkan. Kalau hal itu dijaga, kondisi perekonmian akan selamat.<br /><br />Ukurannya apa?<br /><br />Devisit APBN pemerintah hanya berkutat di 1%, atau kurang dari 1% dari PDB. Dan ini suatu devisit yang kecil dibandingkan negara lain. Misalnya saja Amerika Serikat yang mencapai angka 5%, Jepang 7-8%. Begitu pun dengan kondisi utang Indonesia yang begitu besar. Secara rasio, utang pemerintah dibanding PBD, juga sudah menurun sekali. Sekarang ini berada di atas 40%, dibawah 50%. Dan ini lebih kecil dari negara-negara, yang selama ini dianggap sebagai negara modal bagi Indonesia. Di Eropa ada negara-negara yang utangnya 100% dari PDB. Bahkan Jepang ratio utangnya mencapai 160-170% dari PDB.<br /><br />Terakhir dari segi sektor real. Salah satu contoh terjadi di Unilever. Yang agak mengherankan adalah, penjualan kwartal ketiga pertumbuhannya bagus sekali. Bukan dari segi keuntungannya, tapi dari segi jumlahnya. Ini berarti terjadi pertumbuhan real. Sebenarnya di sektor pertambangan juga mengalami pertumbuhan yang luar biasa.<br /><br />Sekarang ini, keuntungan dari batu bara, mungkin sudah lebih dari sepertiga keuntungan Migas. Karena produksinya sudah sekitar 150 juta ton. Satu tonnya sekitar 40-50 US dolar. Kedepannya perolehan yang didapat pemerintah berarti sekitar 6 milyar dolar sendiri dari batubara. Belum lagi dengan timah, yang sekarang ini lagi juga lagi booming.<br /><br />Dengan adanya inflasi, sebenarnya pemerintah tidak perlu pesimis betul menghadapinya. Yang paling penting adalah selalu bersikap optimis.***<br /><br />Edisi Cetak, minggu ketiga November 2005, Matra BisnisISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-16030366727856456782010-04-25T19:36:00.000-07:002010-04-25T19:37:13.405-07:00Sebuah Kisah tentang KorupsiPenggalan puisi itu dibawakan Budi Darma, seorang sastrawan, dalam diskusi di harian Kompas tahun 2003, di mana saya ikut hadir. Diterangkanlah makna puisi itu bahwa untuk menjadi hulubalang waktu itu, seseorang harus berani menjarah. Dan untuk mempertahankan jabatannya, orang itu harus berani menjarah, menjarah uang negara dan menjarah uang rakyat.<br /><br />Melacak jejak korupsi di bumi Nusantara juga bisa dilihat dalam penuturan Budi Darma ke masa kolonial. Ia mengutip pengakuan Nicolaas Engelhard, Gubernur Pantai Timur Laut Jawa, dalam memorinya 15 April 1805. Berdasarkan pengisahan Dukut Imam Widodo, penulis buku Soerabaia Tempo Doeloe, Engelhard kaya raya karena sogokan orang pribumi yang menginginkan jabatan. Engelhard tinggal memilih upeti terbesar untuk menentukan siapa yang layak diberi jabatan.<br /><br />Pendapat bahwa korupsi menjadi bagian dari keseharian menimbulkan silang pendapat. Ada yang menolak, tetapi ada pula yang mendukung. Wakil Presiden Mohammad Hatta termasuk yang mendukung pendapat korupsi telah menjadi bagian dari keseharian kita. ”Korupsi di Indonesia telah menjadi bagian dari kebudayaan,” kata Hatta (Jurnal Aksara, Tempo, 19 Februari 2001).<br /><br />Penulis buku yang populer di Indonesia, Samuel P Huntington, mengaitkan antara budaya dan korupsi. Bersama Lawrence E Harrison dalam buku Culture Matters: How Values Shape Progress (2000), Huntington menulis, ”... Di antara yang paling korup adalah Indonesia, Rusia, dan beberapa negara Amerika Latin dan Afrika....”<br /><br />Huntington menulis, korupsi paling rendah di negara Eropa bagian utara dan persemakmuran Inggris yang Protestan. Negara penganut Konghucu kebanyakan berada di tengah-tengah. Tapi Huntington mengecualikan Singapura sebagai negara yang bersih sejajar dengan Denmark, Swedia, dan Finlandia. ”Anomali Singapura adalah kepemimpinan Lee Kuan Yew,” tulis Huntington.<br /><br />Di Indonesia, ada keinginan kuat memberantas korupsi, tetapi ada juga yang sebenarnya ingin tetap mempertahankan tata hubungan sosial yang korup. Namun nyatanya, kekuasaan Orde Baru berakhir karena korupsi. Era reformasi datang. Di jalan-jalan dan di ruang sidang parlemen, 10 tahun lalu, terdengar teriakan, ”Hukum mati koruptor!” Perlu aturan soal pembuktian terbalik! Dari gedung MPR lahir Ketetapan MPR No XI/1998 yang salah satunya meminta pengusutan terhadap koruptor dan mewajibkan penyelenggara negara melaporkan kekayaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lahir sebagai anak kandung reformasi.<br /><br />Kehadiran KPK amat diharapkan. KPK lahir karena ada ketidakpercayaan kepada lembaga penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan. KPK menggebrak. Ada mantan Kepala Polri diadili, ada politisi tertangkap basah, ada jaksa tertangkap tangan sedang memperdagangkan perkara. Jurus KPK membuat banyak pihak jengah. Namun, indeks korupsi Indonesia membaik. Pemberantasan korupsi adalah pencapaian signifikan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.<br /><br />Namun, karena gebrakan KPK itu pulalah, KPK kini menjadi musuh bersama. Ia diserang. Pengadilan korupsi dinyatakan tidak konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi sampai 19 Desember 2009. DPR dan pemerintah berkewajiban memberikan landasan hukum soal pengadilan korupsi. Namun, alih-alih memperkuat eksistensi Pengadilan korupsi, politisi DPR dengan dalih ”menata sistem” malah berniat mengamputasi kewenangan KPK, melucuti kewenangan penuntutan.<br /><br />Teriakan hukum mati koruptor tak lagi terdengar. Dari Senayan kini malah terdengar teriakan, ”Kembalikan kewenangan penuntutan kepada kejaksaan”. ”Penyadapan harus izin ketua pengadilan”. ”Janganlah KPK merasa paling jujur”.<br /><br />KPK dirundung masalah. Ketua KPK Antasari Azhar segera menjadi terdakwa. Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri atas tuduhan penyalahgunaan wewenang ketika mencekal Anggoro Widjojo dan Djoko Tjandra. Keduanya buronan! Publik ragu atas tuduhan itu. Namun, menjadi kewajiban Polri untuk membuktikan tuduhannya. Jika gagal, reputasi Polri yang lagi naik karena pemberantasan terorisme akan hancur.<br /><br />Korupsi adalah perang yang belum mampu kita menangi. Ia telah menjadi sesuatu yang banal, sesuatu yang biasa. Tidak ada kondisi sosial yang cenderung melawan korupsi (indignation), di mana masyarakat tidak bisa menerima atau protes terhadap perilaku korupsi pejabat yang menumpuk kekayaan secara ilegal.<br /><br />Haryatmoko dalam buku Etika Politik dan Kekuasaan menggambarkan situasi indignation seperti saat setelah Revolusi Perancis. Di sana, para bangsawan, orang kaya tidak berani menunjukkan diri bahwa mereka kaya. Mereka takut dikejar-kejar rakyat karena dianggap pengisap rakyat, koruptor, dan menyalahgunakan kekayaan negara.<br /><br />Sebagaimana ditulis Huntington, jika korupsi diterima sebagai budaya atau terkait dengan budaya, maka faktor kepemimpinanlah yang akan menentukan. Kepemimpinan yang kokoh, dan kondisi sosial yang melawan korupsi, bisa menjadi bekal perang melawan korupsi. Perkembangan sepekan ke depan akan mengindikasikan apakah kita sedang dalam arus balik pemberantasan korupsi.<br />http://regional.kompas.com/read/2009/09/26/05281165/sebuah.kisah.tentang.korupsiISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-56609794561080178272010-04-25T19:27:00.000-07:002010-04-25T19:31:08.991-07:00Tragedi Koja Di Tanjung Priokkejadian koja TANJUNG PRIOK adalah kejadian perkelahian yang terjadi antara ribuan SATPOL PP dan masyarakat di KOJA atau di sekitar makam MBAH PRIOK yaitu penyiar agama ISLAM di JAKARTA.<br /><br />Tragedi Tanjung Priok telah membunuh 3 orang dan membuat ratusan orang menderita luka luka.<br />Kekerasan kembali terjadi, karena itu Gubernur Fauzy Bowo mengatakan tidak akan boleh lagi dihadirkan sejenis kekerasan seperti ini dalam menuntaskan masalah.<br />Siapa yang disalahkan dalam hal ini? Bila Satpol Pp dibenarkan, berarti masyarakat telah bersalah. Bila masyarakat disalahkan berarti Satpol Pplah yang bersalah.<br />Masyarakat mengatakan bahwa mereka tidak setuju bila makam Mbah Priok dibongkar. Satpol Pp mengatakan bahwa mereka datang bukan untuk tujuan makam Mbah Priok. Lalu kenapa masyarakat tidak tahu? Apakah tidak pernah ada sosialisasi? Atau sudah ada tapi masyarakat salah mengerti? Inilah yang membuat api tersulut di Koja Jakarta Utara. Pembakaran mobil terjadi, pukul pukulan terjadi, lempar melempar terjadi. Sadis sekali. Sadis sekali. Semoga kejadian ini tidak akan terulang lagi. Semoga dalam menuntaskan masalah, mestinya harus diperhitungkan dulu akibatnya. Menjadi seorang Satpol Pp, tapi ditakdirkan meninggal dipukuli masyarakat. Masayarakatpun membayar pajak agar Satpol Pp mempunyai gaji, tapi justru Satpol Pp datang dengan kekerasan pada rakyat. Luar biasa. Luar biasa. Sehingga para mediator bisa menclearkan suasana rapuh ini. Semoga pengurus yang berwajib dapat bertindak seadil adilnya. Agar semua bisa hidup damai.<br />Siapa sebenarnya Mbah Priok ini? Dia adalah penyiar agama Islam dari Timur Tengah. Dia punya andil penting dalam penyebaran agama Islam di Jakarta.<br /><br /><br />ashartanjung.wordpress.com/2010/.../tragedi-koja-tanjung-priok/ISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7976547917391818609.post-77518436671151679382010-04-16T21:10:00.000-07:002010-04-16T21:19:32.883-07:00Tugas Akutansi<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg9BwmRZJxW8PJg7OCRuEWMR-u7hK47cnTHlogBNhGx3Ur6znYjgFFFVHzgShWbfzn8xNYpljAbJgJhyphenhyphen8FnCHwuleEYE4sRK3xgCGf53N4KP0C-SN3kCk9wddfAB4mAOTRt60WByrIUZZW5/s1600/scan1.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 263px; height: 320px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg9BwmRZJxW8PJg7OCRuEWMR-u7hK47cnTHlogBNhGx3Ur6znYjgFFFVHzgShWbfzn8xNYpljAbJgJhyphenhyphen8FnCHwuleEYE4sRK3xgCGf53N4KP0C-SN3kCk9wddfAB4mAOTRt60WByrIUZZW5/s320/scan1.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5460954266340245586" /></a><br /><a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiI7ySIyyXD9qGvWfNxt_yw6YxnNxrES2H9Q_2XAH9J8J7NGF0dMpMVC_m1yYEuADx9vhVBbSAbwnzVPH4Gx-_3gU6190ckE7I3fJJOVX-gTJgkvoHd0bW44CMc1wRa022LD9CxI89987-d/s1600/scan2.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 272px; height: 320px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiI7ySIyyXD9qGvWfNxt_yw6YxnNxrES2H9Q_2XAH9J8J7NGF0dMpMVC_m1yYEuADx9vhVBbSAbwnzVPH4Gx-_3gU6190ckE7I3fJJOVX-gTJgkvoHd0bW44CMc1wRa022LD9CxI89987-d/s320/scan2.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5460954578448779650" /></a><br /><a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4lWbrtsAX8N5OTxBG9BA774DEbXjNf0IELmrrwRZm7Qvc2PghPK2u0jf1yKcUHL9nOuCLQnmJGlEULGpk-pEFV94oXN_gSm9hErhaSd5eTikgj1JNQtCh0emvSrpQaXzkPbJ9RzatJ97M/s1600/scan3.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 233px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4lWbrtsAX8N5OTxBG9BA774DEbXjNf0IELmrrwRZm7Qvc2PghPK2u0jf1yKcUHL9nOuCLQnmJGlEULGpk-pEFV94oXN_gSm9hErhaSd5eTikgj1JNQtCh0emvSrpQaXzkPbJ9RzatJ97M/s320/scan3.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5460954873428768178" /></a><br /><a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFRnqiSwEGHrgW8ivFAyhnty__fnpiM5FwA7XOhchdO5Z2WF3QvWRXL21mTO7ETFc_7hi03oPwPxh7zzWJbGScsSfGeABEGD6yu4Xbfjf_02G5Qk8KReZC28HBSx9x8FvfV76Xf3629AA2/s1600/scan4.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 233px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFRnqiSwEGHrgW8ivFAyhnty__fnpiM5FwA7XOhchdO5Z2WF3QvWRXL21mTO7ETFc_7hi03oPwPxh7zzWJbGScsSfGeABEGD6yu4Xbfjf_02G5Qk8KReZC28HBSx9x8FvfV76Xf3629AA2/s320/scan4.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5460955116578208978" /></a>ISMAIL GUNDARhttp://www.blogger.com/profile/05374121081920910159noreply@blogger.com1